Jakarta

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023

Ainun Kusumaningrum | 26 Oktober 2023, 07:05 WIB
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023

AKURAT JAKARTA - Berikut adalah lokasi dan jadwal Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.

Selain itu  Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta membuka layanan di Kantor Samasat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.

Cek lokasi Samsat Keliling terdekat yang merupakan kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023

Berikut adalah lokasi beserta jadwal Samsat Keliling Jakarta:

- Samling Jakpus di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB);

- Samling Jakut di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB);

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Oktober 2023

- Samling Jakbar di Mal Citraland (09.00-14.00 WIB);

- Samling Jaksel di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata (08.00-15.00 WIB);

- Samling Jaktim di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-15.00 WIB);

Sementara itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.

Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.[] 23241

(2) +++++++

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 1 Oktober 2023

AKURAT JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mengurus surat kendaraan, berikut adalah informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini, Rabu 3 Oktober 2023.

Dengan informasi jadwal dan lokasi layanan, Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat dari rumah.

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu 3 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

Layanan SIM keliling di Jakarta untuk hari ini berada di empat lokasi. Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakut : LTC Glodok

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sekadar informasi, biaya perpanjangan SIM Keliling Jakarta sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM Keliling Jakarta sebagai berikut:

1. Foto Copy KTP yang masih berlaku,
2. Foto Copy SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Demikian informasi SIM Keliling Jakarta semoga bermanfaat. Selamat beraktivitas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.