Jakarta

Atasi Krisis Air Bersih, BPBD DKI Jakarta Salurkan Air Bersih ke 17 Kelurahan

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 22 November 2023, 13:39 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, BPBD DKI Jakarta Salurkan Air Bersih ke 17 Kelurahan

AKURAT JAKARTA - DKI Jakarta beberapa waktu terakhir dilanda musim kemarau panjang, hingga mengakibatkan krisis air bersih di sejumlah kawasan, di lima wilayah administrasi Jakarta.

Untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mendistribusikan air bersih kepada 17 kelurahan di lima wilayah administrasi Jakarta.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sudah jutaan liter air bersih didistribusikan dengan jumlah penerima hingga 6 ribu orang lebih.

Baca Juga: Warga Tangerang Merapat! Konser Musik 'Didangdutin Fest' Digelar, Ada Dewa 19 , Tipe X Hingga Erie Susan, Cek Jadwal dan Lokasinya

"Total jumlah air bersih terdistribusi 1.427.400 liter. Total jumlah penduduk penerima sebanyak 2.053 KK, 6.538 jiwa. Total jumlah 9.277 ritase," kata Isnawa dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/11)

Ia menerangkan, jumlah tersebut merupakan hasil distribusi krisis air bersih di wilayah Provinsi DKI Jakarta sejak 16 September 2023 hingga 21 November 2023.

Isnawa menuturkan, distribusi air bersih tersebut terealisasi atas bantuan dan dukungan sejumlah pihak.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Rabu 22 November 2023

"Penanganan dilakukan oleh BPBD DKI Jakarta yang didukung oleh PAM Jaya, BAZIS DKI Jakarta, PMI dan Pemerintah Wilayah Kota," tuturnya.

Adapun rincian 17 kelurahan di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta yang menerima distribusi air bersih, sebagai berikut:

• Jakarta Barat:

1. Cengkareng Barat
2. Kapuk
3. Kedaung Kali Angke
4. Kalideres
5. Pegadungan
6. Tegal Alur
7. Kelapa Dua
8. Kembangan Utara
9. Palmerah
10. Jembatan Lima

• Jakarta Pusat:


1. Cideng

• Jakarta Selatan:
1. Cipedak
2. Lenteng Agung

• Jakarta Utara:

1. Cilincing
2. Kali Baru
3. Penjaringan
4. Pluit. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.