Jakarta

Menteri Agama Ingin Ada Regulasi Umrah Backpacker, DPR Minta Pemerintah Tegas Jalankan UU Haji dan Umrah

Fikri Hidayatulloh | 19 Maret 2024, 15:44 WIB
Menteri Agama Ingin Ada Regulasi Umrah Backpacker, DPR Minta Pemerintah Tegas Jalankan UU Haji dan Umrah

AKURAT JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyoroti fenomena umrah backpacker yang sedang meningkat.

Yaqut Cholil Qoumas menilai perlu ada regulasi yang mengatur tentang umrah backpacker.

"Tujuan dan sasarannya adalah bagaimana setiap warga negara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Yaqut Cholil Qoumas  dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Banjir Air Mata, Gala Premiere Film Dua Surga Dalam Cintaku Sukses!

Menurut Yaqut, regulasi umrah backpacker itu diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama dari sisi keamanan.

"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," jelas Yaqut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyatakan Pemerintah memang perlu tegas dan konsisten dalam menjalankan Undang-Undang Haji dan Umrah.

Baca Juga: Jelang Syuting Live-action One Piece Musim Kedua, Dua Kapal Going Merry Milik Kru Topi Jerami Merapat ke Cape Town Film Studios

UU itu mengamanatkan pelaksanaan umrah wajib beserta dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Umrah itu bukan seperti wisata biasa, umrah itu ibadah. Bagi yang pertama kali datang ke Arab Saudi, perlu ada yang membimbingnya," kata Ace.

Ace mengatakan PPIU berfungsi bukan sekedar bisnis, melainkan melakukan bimbingan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah umrah.

Baca Juga: Puasa Mengajarkan Kita Menjaga Kerukunan dalam Masyarakat: Pesan Ramadhan Hari Kedelapan dari Bang Zaki, Simak di Sini

"Umrah itu tentu hak setiap orang, tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan pelindungan, dan supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang justru bisa membuat pelindungan jemaah kita terganggu," ungkap Ace berdalih.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.