Jakarta

Mudik Gratis ke Jabar Jateng dan Jatim, Buruan Pendaftaran Hanya 2 Hari Ini

Ainun Kusumaningrum | 30 Maret 2024, 14:28 WIB
Mudik Gratis ke Jabar Jateng dan Jatim, Buruan Pendaftaran Hanya 2 Hari Ini

AKURAT JAKARTA - Mudik gratis Pemkot Cilegon mulai dibuka pendaftaran selama 2 hari, tanggal 30 dan 31 Maret 2024.

Sekretaris Panitia Program Mudik Gratis Pemkot Cilegon, Fatur Sadeli mengatakan, hari ini adalah jadwal pendaftaran mudik gratis untuk jalur Jawa Barat dan Jawa Timur.

Tujuannya adalah Bandung, Kuningan, Cirebon, Tasikmalaya dan Banjar.

Baca Juga: Yuks Berburu Takjil di Kawasan Masjid Agung Al-Azhar, Banyak Bazar Juga

Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur jurusannya adalah Ngawi, Malang dan Surabaya.

Sementara untuk hari Minggu 31 Maret 2024, pembukaan untuk Jalur Jawa Tengah dan Sumatra.

Untuk jalur Jawa Tengah meliputi Pekalongan, Wonosobo, Solo, Yogyakarta, Tegal dan Purwokerto. 

Baca Juga: 1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta

Sedangkan untuk  jalur Sumatra meliputi Padang, Palembang dan Lampung.

Fathur menyatakan, akomodasi yang disiapkan sudah mencapai 35 unit dari target 40 unit.

“Target kita rencananya tahun ini adalah 40, dengan kenaikan  yang cukup lumayan," katanya.

Tahun kemarin hanya 25 unit sekarang sudah mencapai 35 unit dan ini semua dibiayai dari non APBD.

Fathur menerangkan, syarat untuk mengikuti program mudik gratis ini, yakni warga Kota Cilegon.

Hal ini dibuktikan dengan KTP dan KK yang harus ditunjukkan ketika melakukan pendaftaran.

Dia menyebut, peserta mudik gratis rencananya mulai diberangkatkan pada Jumat, 5 April 2024.

Oleh karena itu, menjelang keberangkatan pihaknya menyarankan peserta mudik gratis untuk mempersiapkan kondisi kesehatan supaya tetap fit selama perjalanan. 

“Sebelum berangkat memang pastikan kondisi sehat. Apabila merasa kurang sehat ketika hari keberangkatan atau memiliki penyakit penyerta, maka diimbau untuk membawa obat,” katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.