Pangkogabwilhan III Ultimatum KKB Papua: Segera Bebaskan Pilot Susi Air dan Hentikan Pembantaian

AKURAT.CO Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan) Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon kembali mengultimatum Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua agar segera melepaskan pilot Susi Air, Capt Philips Mark Marthens.
“Segera bebaskan Pilot Philips Mark Marthens, karena penawanan pilot tersebut sangat menghambat transportasi masyarakat OAP (Orang Asli Papua) termasuk suplai logistik khususnya di distrik terisolir,” ujar Richard dalam keteranganya, Senin (1/3/2024).
Kemudian, Jenderal Bintang Tiga tersebut meminta agar KKB segera menghentikan pembantaian kepada warga. Ia menjelaskan, KKB semakin hari semakin brutal dan biadab.
"Meminta agar pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah dihentikan, serta penggunaan perempuan dan anak-anak sebagai pendukung operasi KKB," tegasnya.
“KKB juga telah menyasar tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan semua pekerja yang berkontribusi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, dan terisolir,” lanjutnya.
Mantan Pangdam Pattimura ini juga meminta KKB untuk menghentikan penyerangan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan di Papua dalam mendukung percepatan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Saya tegaskan kembali agar KKB mengindahkan apa yang saya sampaikan, demi terwujudnya Papua sebagai surga dunia yang damai, indah, dan maju,” tandasnya.
Richard melanjutkan, KKB juga tak henti-hentinya mengganggu dan menyerang aparat yang sedang bertugas di tanah Papua. Hal ini membuat situasi di Papua tak kondusif dan sangat menghambat proses pembangunan untuk kemajuan Papua.
"Rekam jejak kejahatan dan kebiadaban KKB yang tidak berperikemanusiaan sudah tergambarkan dengan jelas. Mulai pembantaian terhadap masyarakat Orang Asli Papua maupun masyarakat pendatang yang tidak berdosa serta terhadap aparat yang bertugas membantu masyarakat," tegasnya.
"Bahkan KKB dengan kejamnya menyandera Pilot Susi Air Philips Mark Marthens Warga Negara Selandia Baru yang sudah lebih setahun ini sebagai tawanannya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


