Jakarta

Pemerintah Akan Memblokir Media Sosial X, Jika Tetap Menayangkan Konten Pornografi

Ainun Kusumaningrum | 11 Juni 2024, 15:15 WIB
Pemerintah Akan Memblokir Media Sosial X, Jika Tetap Menayangkan Konten Pornografi

 

AKURAT JAKARTA - Pemerintah akan memblokir media sosial X, jika tetap menayangkan konten pornografi.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat Rapat Kerja di Komisi I DPR menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I, Jazuli Juwaini.

"Soal pornografi X saya sudah menyurati. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok," kata Budi, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 11 Juni 2024 Virgo, Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Dia mengatakan, pihaknya akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial.

Budi memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

"Pokoknya kita yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya," katanya.

Baca Juga: AKHIR PEKAN INI! Dewa 19 feat Virzha dan Ello Bakal Konser di Lapangan Pohon Kasih Manado, Segini Harga Tiketnya

Anggota Komisi I, Jazuli berharap pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di media sosial.

Jazuli menekankan, bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.

"Kabarnya X itu membolehkan pornografi? Menteri punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, keputusan menteri sebenarnya selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU," kata Jazuli. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.