Jakarta

Heru Budi Tegaskan Tidak Ada Oknum Orang Dalam Terlibat Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda, Beberapa Pelaku Sudah Ditangkap

Yasmina Nuha | 20 Juni 2024, 17:07 WIB
Heru Budi Tegaskan Tidak Ada Oknum Orang Dalam Terlibat Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda, Beberapa Pelaku Sudah Ditangkap

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa tidak ada orang dalam yang terlibat dalam kasus penjarahan Rumah Susunan Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

"Enggak ada (pelaku orang dalam), saya rasa nggak ada," ungkap Heru kepada pers di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus penjarahan ini sudah diproses dan dikoordinasi oleh Asisten Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah.

Baca Juga: Antisipasi Kejadian Seperti Jambret Masuk Area CFD, Pemprov Jakarta Bakal Kerahkan Ribuan Petugas Keamanan saat Jakarta International Marathon 2024

"Melalui asisten pembangunan saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," ungkapnya.

Namun saat ditanya terkait motif dari para pelaku melakukan penjarahan, Heru mengaku tak mengetahui secara pasti.

"Saya nggak nyampe motifnya apa, yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," katanya.

Heru juga mengungkapkan bahwa Rusunawa tersebut tidak akan dibongkar dan akan diisi kembali secara bertahap.

"Nggak, nggak ada (pembongkaran), pelakunya kita tangkap aja," tegasnya, Rabu (19/6/2024) kemarin.

Seperti diketahui bahwa penjarahan aset di Kluster C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara sudah marak terjadi sejak Oktober 2023.

Semenjak ditinggalkan warganya sejak Agustus 2023, rusunawa dengan 20 unit per lantai itu pun tidak terurus dan menjadi tempat jarahan pencurian.

Baca Juga: Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp 192,06 Triliun, Dapat Apresiasi dari Menteri BUMN Erick Thohir

Warga rusunawa tersebut direlokasi ke Rusanawa Nagrak, Jakarta Utara atas rekomendasi dari hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi (BRIN) terkait gedung tersebut yang tidak layak huni.

Sejumlah aset yang dicuri dari Rusunawa tersebut seperti pintu, jendela, kloset jongkok, pipa, wastafel, hingga besi pegangan tangga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.