Jakarta

Banyak ASN Jakarta Diduga Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Minta Data Nama-Namanya ke Kemenko PMK, Mereka Bakal Dikenai Sanksi

Yasmina Nuha | 1 Juli 2024, 19:27 WIB
Banyak ASN Jakarta Diduga Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Minta Data Nama-Namanya ke Kemenko PMK, Mereka Bakal Dikenai Sanksi

AKURAT JAKARTA - Jakarta berada di posisi kedua yang warganya terjerumus ke dalam judi online alias Judol se- Indonesia, di bawah provinsi Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, diduga Sebagian pelaku adalah Aparatur Sipil Negera (ASN) di Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa dirinya akan meminta ke Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) nama-nama ASN yang terlibat judi online.

"Gini, saya akan minta nama itu ke PMK. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga beberapa, tapi saya enggak tahu ya (detilnya)," ujar Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Malam Ini Jadwal Konser Jakarta Fair 2024, Tampil Stand Here Alone dan Jecovox

Setelah menerima nama-nama tersebut, ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi. Namun, ia belum merinci sanksi seperti apa yang akan dikenakan kepada mereka.

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu kepada yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.

Selain itu, ia mengatakan bahwa para pelaku judi online, termasuk ASN Jakarta, akan diberikan sosialisasi terkait bahaya judi online.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

"Ya arahan dari Pak Menkopolhukam itu kan memberikan sosialisasi, untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online," katanya.

Ia juga beranggapan bahwa para pelaku judi online terkadang tidak memahami dengan baik apakah tindakannya termasuk transaksi judi online atau bukan.

"Ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kita prihatin," pungkasnya.

Baca Juga: SIMAK! Jadwal Manggung Tulus Sepanjang Bulan Juli 2024, Mulai Jakarta hingga Pekanbaru

Diketahui, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), DKI Jakarta tercatat ada 235.568 pelaku judi online dengan nilai peredaran uang sebesar Rp 2,3 triliun.

Jakarta pun menempati posisi kedua sebagai provinsi yang warganya menjadi pelaku judi online.

Posisi pertama di bawah Jawa Barat 535.644 orang, kedua Jakarta 235.568 orang, disusul Jawa Tengah 201.963 orang, Jawa Timur 135.227 orang, dan Banten 150.302 orang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.