Pj Gubernur DKI Tegaskan Status JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi Seharusnya Masuk Segmen Mandiri, Bukan Termasuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menanggapi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya meminta agar status kepesertaan JKN mereka bukan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), melainkan segmen Mandiri.
"Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri," ujar Teguh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).
Untuk itu, Teguh pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi kampanye terkait JKN segmen mandiri.
"Oleh karena itulah kemudian yang perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya di JKN 'Mandiri itu Keren'," katanya.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya meminta agar para peserta JKN yang mampu untuk segera berpindah ke segmen Mandiri.
"Bahwasannya memang tidak semua warga Itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu, kita akan sosialisasikan, tapi nanti juga kita seiring kita regulasinya kita tata," katanya.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang kelompok-kelompok yang mampu membayar secara mendiri untuk beralih segmen ke mandiri.
"Sebetulnya beberapa waktu yang lalu dengan kesehatan kan juga menampakkan kampanye 'mandiri itu keren'," katanya.
Baca Juga: Luncurkan 5 Ton Beras Resik, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Pastikan Tidak Akan Terkena PPN 12 Persen
"Itu sebenarnya juga bagian dari proses penataan, mungkin nanti kampanye itu yang akan kita masifkan kembali," imbuhnya.
Diketahui, ramai diperbincangkan di media sosial terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas nama pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Diketahui, kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta segmen PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Publik pun menilai status kepesertaan mereka tidak tepat sasaran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



