Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Efesiensi APBN dan APBD, Pj Gubernur DKI: Sedang Disiapkan Draf Ingubnya

Yasmina Nuha | 27 Januari 2025, 14:24 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Efesiensi APBN dan APBD, Pj Gubernur DKI: Sedang Disiapkan Draf Ingubnya

AKURAT JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi Inpres tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa turunan Inpres tersebut telah disiapkan pihaknya.

Saat ini, lanjut Teguh, tim Pemprov tengah merancang aturan turunan dalam bentuk draf Instruksi Gubernur (Ingub).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Pelajar Tabrak Truk, 1 Tewas dan Lainnya Kritis di Sukabumi

"Inpres itu juga akan kami tindak lanjuti dengan aturan turunan berupa Instruksi Gubernur (Ingub), dan saat ini sudah dalam bentuk draf. Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2025).

Teguh juga menjelaskan, jajaran Pemprov DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat.

Selain itu, lanjut Teguh, komunikasi intensif dengan tim transisi pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno juga terus dilakukan.

"Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya," tuturnya.

Terkait penerbitan Ingub, Teguh menjelaskan bahwa kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin.

"Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal," tukasnya.

"Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu," imbuhnya.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal MRT Jakarta Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek, Headway Jadi Flat 10 Menit

Teguh menegaskan, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan dengan proses pengecekan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran.

“Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," ujarnya.

"Masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di Ingub," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Ia meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Baca Juga: Wow! NIKI Jadikan Reality Club dan Sarah Kinsley Sebagai Special Guests dalam Konser Buzz World Tour 2025 di Jakarta

Arahan Presiden Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.