Jakarta

Wabup Intan: Pelayanan e-KTP Harus Dipindah ke Tingkat Kecamatan Agar Lebih Mudah dan Nyaman

Yasmina Nuha | 25 Februari 2025, 11:37 WIB
Wabup Intan: Pelayanan e-KTP Harus Dipindah ke Tingkat Kecamatan Agar Lebih Mudah dan Nyaman

 

AKURAT JAKARTA - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, pelayanan e-KTP harus segera dipindah ke tingkat kecamatan. Agar pelayanan lebih mudah dan masyarakat lebih nyaman.

Hal itu dikatakan saat saat melakukan inspeksi dadakan di empat OPD, diantaranya, RSUD Tigaraksa, Bapenda, Dinsos, dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Senin (24/2/2025).

 

Intan mengatakan, bahwa pada Senin (24/2) dirinya perdana memimpin apel pagi. Usai itu, dirinya pun melakukan inspeksi dadakan di empat OPD, diantaranya Disdukcapil, Bapenda, RSUD Tigaraksa, dan Dinas Sosial.

Baca Juga: Hari Kedua Tugas, Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Sidak Dinas Dukcapil: Terlihat Kotor dan Bau Kencing Tikus

"Setelah apel, saya langsung melakukan sidak, di empat OPD," kata Intan Nurul Hikmah kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Lanjut Intan, namun saat dirinya melakukan sidak, dirinya sempat menegur pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang karena dinilai pelayanan di lobby dan ruang toilet yang kurang bersih, bahkan meninbulkan aroma urine yang tidak sedap.

"Tadi lobby di Disdukcapil terbilang kurang bersih, karena menimbulkan aroma urine tikus. Toiletnya juga terbilang kotor, maka perawatannya harus ditingkatkan lagi, agar lebih bersih," ungkapnya.

Baca Juga: Glodok Kebakaran Lagi, Hotel 101 Urban Glodok Terbakar Pagi Ini, Damkar Kerahkan 20 Unit Damkar dan 100 Personel

Saat melakukan sidak, Intan juga melihat masih adanya masyarakat yang membuat e-KTP di Disdukcapil.

Padahal, pelayanan kependudukan banyak yang sudah dipindahkan ke kecamatan-kecamatan, seperti KK, Akte, Kematian, dan lainnya. Hanya, e-KTP saja yang masih dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Maka dari itu, dirinya meminta agar pelayanan e-KTP baik itu foto, ataupun pencetakan bisa segera dilakukan disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Tentunya, pelayanan itu harus dipermudah untuk kepentingan masyarakat.

"Pelayanan e-KTP harus segera dipindah ke tingkat kecamatan. Agar pelayanan lebih mudah dan masyarakat lebih nyaman," tegasnya.

"Kan, kasian bagi masyarakat yang dari Kosambi, Teluknaga, Kronjo, Mauk, Pagedangan, Legok, Cisauk, dan Pakuhaji. Karena terlalu jauh, apabila harus ke Tigaraksa," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, ketika melakukan sidak ke RSUD Tigaraksa, pelayanan di sana sudah cukup baik.

Selain itu, masyarakat yang hendak berobat bisa menggunakan BPJS UHC. Bahkan, saat ini di RSUD Tigaraksa sudah terdapat layanan rawat inap.

"Jadi, bagi masyarakat Tigaraksa, Cikupa, Cisoka dan sekitarnya, tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mendapat layanan kesehatan," tukasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y