15 Golongan Ini Bakal Gratis Naik Transjakarta, Wagub Rano Karno: Masuk Program 100 Hari Pertama, Siapa Saja?

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa bakal ada 15 golongan yang digratiskan naik Transjakarta.
Rano menyebut, program tersebut telah masuk ke dalam program 100 hari pertama pemerintahannya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Ya segera kita sedang persiapkan, karena itu masuk dalam program 100 hari," ujar Rano di Halte Transjakarta Bunderan HI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menjanjikan bakal menggratiskan biaya naik Transjakarta untuk 15 golongan.
"Jadi memang kita akan menggratiskan 15 golongan, misalnya lansia, disabilitas, kemudian pemegang KJP, kemudian misalnya keluarga TNI, Polri, pokoknya 15 golongan yang bisa menggunakan itu," tuturnya.
Selain itu, lanjut Rano, pihaknya juga akan memperluas jaringan rute Transjakarta di Jabodetabek. Hal ini sesuai dengan keinginan Pramono.
Ia menegaskan, hal ini dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mempermudah akses transportasi umum bagi masyarakat luar ke Jakarta.
"Supaya masalah saudara kite yang ada di Bekasi, di Depok, Tangerang, kembali lagi datang ke Jakarta kita berharap mereka tidak pakai kendaraan pribadi cukup dengan kendaraan umum yang ada di Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis naik Transjakarta.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses transportasi publik bagi kelompok tertentu.
Untuk menikmati layanan ini, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card.
Adapun daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta yaitu sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
13. Pengurus masjid (marbot)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Demikian daftar 15 kelompok yang bakal gratis naik TransJakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 8Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


