Jakarta

15 Golongan Ini Bakal Gratis Naik Transjakarta, Wagub Rano Karno: Masuk Program 100 Hari Pertama, Siapa Saja?

Yasmina Nuha | 25 Februari 2025, 18:03 WIB
15 Golongan Ini Bakal Gratis Naik Transjakarta, Wagub Rano Karno: Masuk Program 100 Hari Pertama, Siapa Saja?

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa bakal ada 15 golongan yang digratiskan naik Transjakarta.

Rano menyebut, program tersebut telah masuk ke dalam program 100 hari pertama pemerintahannya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Ya segera kita sedang persiapkan, karena itu masuk dalam program 100 hari," ujar Rano di Halte Transjakarta Bunderan HI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Sidak MRT dan Transjakarta, Wagub Rano Karno Temukan Sejumlah Kendala: Dari Masalah Lahan Parkir hingga Mesin Tap

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menjanjikan bakal menggratiskan biaya naik Transjakarta untuk 15 golongan.

"Jadi memang kita akan menggratiskan 15 golongan, misalnya lansia, disabilitas, kemudian pemegang KJP, kemudian misalnya keluarga TNI, Polri, pokoknya 15 golongan yang bisa menggunakan itu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Rano, pihaknya juga akan memperluas jaringan rute Transjakarta di Jabodetabek. Hal ini sesuai dengan keinginan Pramono.

Ia menegaskan, hal ini dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mempermudah akses transportasi umum bagi masyarakat luar ke Jakarta.

"Supaya masalah saudara kite yang ada di Bekasi, di Depok, Tangerang, kembali lagi datang ke Jakarta kita berharap mereka tidak pakai kendaraan pribadi cukup dengan kendaraan umum yang ada di Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Southampton di Premier League, 26 Februari 2025: Mampukah The Blues Bangkit di Stamford Bridge?

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis naik Transjakarta.

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses transportasi publik bagi kelompok tertentu.

Untuk menikmati layanan ini, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card.

Adapun daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta yaitu sebagai berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Meningkat Sepanjang Tahun 2024, Dinas PPAPP DKI Bakal Tambah 9 Pos Pengaduan di RPTRA

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Demikian daftar 15 kelompok yang bakal gratis naik TransJakarta. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.