Jakarta

Legislator Golkar DKI Sebut Penyesuaian Tarif Air Harus Seimbang dengan Pelayanan

Ainun Kusumaningrum | 13 Maret 2025, 11:34 WIB
Legislator Golkar DKI Sebut Penyesuaian Tarif Air Harus Seimbang dengan Pelayanan

AKURAT JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan akan terus mengawal kebijakan terkait penyesuaian tarif air bersih.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menilai kenaikan tarif air bersih diperlukan guna mendukung peningkatan layanan dan target cakupan 100 persen air minum di Jakarta pada 2030.

“Kami akan memastikan kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah,” kata Andri, belum lama ini.

Baca Juga: Anggota Fraksi Golkar Farah Savira Minta Disdik DKI Segera Selesaikan Pencairan KJP Plus Tahap I 2025

Menurutnya, tarif yang ditetapkan masih lebih rendah dibandingkan harga air jeriken keliling.

Dia juga mendorong peningkatan kualitas layanan dan memastikan distribusi air bersih merata di seluruh Jakarta.

“Penyesuaian tarif harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Pangan Berpotensi Melonjak Jelang Lebaran, Fraksi Golkar Andri Santosa Minta Jauh Hari Pemprov Antisipasi

Sebelumnya, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menegaskan, penyesuaian tarif baru dilakukan dengan pertimbangan matang.

Kebijakan ini juga merujuk pada standar Kemendagri yang menetapkan kebutuhan pokok air minum per keluarga sebesar 10 m³ per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.