Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 7 April 2025, Libur Nyepi dan Lebaran 2025, Berikut 25 Ruas Jalannya

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan, kebijakan ganjil genap pada 25 ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan mulai hari ini, 28 Maret, hingga 7 April 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 serta Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari libur nasional.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini bertujuan mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Lebaran.
"Dengan ditiadakannya ganjil genap, masyarakat dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan mudik atau kegiatan lainnya tanpa khawatir pembatasan kendaraan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat (28/3).
Meski demikian, Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Kami juga akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan agar arus lalu lintas tetap terkendali,” katanya.
Adapun daftar 25 ruas jalan yang ditiadakan ganjil genap yaitu sebagai berikut:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan Merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
Baca Juga: Prediksi Skor Strasbourg vs Lyon di Ligue 1, 29 Maret 2025: Perebutan Zona Eropa yang Ketat
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
Sebagai informasi, ganjil genap akan kembali diberlakukan seperti biasa setelah periode libur Lebaran 2025 berakhir. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih



