Parkir Liar Masih Menjamur, Ketua Komisi C dari Golkar Dimaz Raditya Minta Pemprov Bubarkan UPT Parkir dan Dilelang ke Swasta

AKURAT JAKARTA — Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. Ia menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth; Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno; dan Anggota Komisi C Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, SE
Baca Juga: Dukungan MDI Jakarta untuk Zaki Iskandar Menjadi Ketua Golkar DKI Periode 2025-2030
Politikus Golkar itu menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.
Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?," ujar Dimaz.
"Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya," imbuhnay.
Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut, pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ujar Sutikno.
Anggota Komisi C Lukmanul Hakim juga menuturkan UPP Dishub DKI hanya mendapat hitungan Rp30 miliar setahun dari parkir. Namun, ia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan tidak sekecil itu.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," jelas Lukmanul.
"Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," lanjutnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth yang biasa akrab di sapa Kent akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tak bisa mengelola pemungutan retribusi pendapatan tarif parkir dengan baik.
"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ujar Kent.
Menurut Kent, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.
Kent juga menegaskan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar. Sejatinya, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda," terangnya.
Dengan itu, kata Kent, sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya untuk parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola dan diserahkan ke Bapenda.
"Jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Nyala Ainun, Penulis Cilik Tangsel yang Telah Melahirkan 9 Buku dan Sabet Berbagai Penghargaan
- 2Buka Workshop di Japfa Food Indonesia, Wabup Intan Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri
- 3Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Pilihan Presiden, Sudah Disetujui DPR
- 4Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas
- 5Kemendikdasmen Buka Pertukaran Pelajar ke Tokyo Gratis untuk Siswa SMK, Cek Syaratnya!
- 6Tak Perlu Cemas Titik Buta, Keterbatasan Visibilitas Belakang Jetour T2 i-DM Berhasil Teratasi Kamera 360
- 7Jetour T2 i-DM Resmi Mengaspal Bawa Bagasi Luas dan Fitur Kepraktisan Lengkap, Jadi Opsi Menarik untuk Mendukung Aktivitas Luar Ruangan
- 8Jetour T2 i-DM Resmi Dijual Rp 688 Juta, SUV PHEV Bergaya Boxy Bawa Kabin Modern dan Nyaman
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



