Jakarta

Diminta Bongkar Tiang Monorel yang Mangkrak di Rasuna Said dan Senayan, Adhi Karya: Kami Diskusikan Bersama Pihak Terkait

Yasmina Nuha | 13 Juni 2025, 14:38 WIB
Diminta Bongkar Tiang Monorel yang Mangkrak di Rasuna Said dan Senayan, Adhi Karya: Kami Diskusikan Bersama Pihak Terkait

AKURAT JAKARTA - PT Adhi Karya menanggapi terkait permintaan Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang menyurati mereka untuk membongkar tiang-tiang monorel di sepanjang jalan HR. Rasuna Said dan kawasan Senayan yang mangkrak.

Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya, Rozi Sparta, menyebut terkait tiang-tiang monorel yang dimiliki oleh pihaknya tersebut, pihaknya akan mendiskusikannya dengan seluruh pihak terkait.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait wacana perapihan kembali pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang jalan HR. Rasuna Said hingga jalan Asia Afrika yang dimiliki oleh Perseroan, kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait," kata Rozi dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Gyokeres Tanggapi Rumor Arsenal dan MU Lewat Instagram: Sebagian Besar Tidak Benar

Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya penataan dan penertiban ruang kota demi kepentingan publik.

Rozi pun turut mengapresiasi komunikasi dari Pemprov DKI untuk menyelesaikan persoalan tiang monorel yang mangkrak tersebut.

"Perseroan mengapresiasi komunikasi yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif dan sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengatakan, terkait nasib 90 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan yang mangkrak, pihaknya meminta kepada PT Adhi Karya untuk membongkarnya.

Pram, sapaan akrabnya itu mengatakan bahwa dalam putusan pengadilan, aset tiang monorel tersebut dinyatakan milik Adhi Karya. Sehingga, perusahaan BUMN tersebut yang bisa membongkarnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Jakarta Future Festival 2025 di TIM Dimulai Hari Ini, Dihadiri oleh Ahok, Anies, JKT48, hingga Fajar Idol

"Yang pertama karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya, walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun," ujar Pram di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

"Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," imbuhnya.

Namun, lanjut Pram, jika dari pihak Adhi Karya tidak mampu untuk membongkar tiang-tiang monorel tersebut, maka pihak Pemprov DKI yang akan membongkarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.