Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengamanan di Taman Buka 24 Jam, Buntut Aksi Mesum Sejoli di Taman Langsat

Yasmina Nuha | 17 Juni 2025, 15:14 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengamanan di Taman Buka 24 Jam, Buntut Aksi Mesum Sejoli di Taman Langsat

AKURAT JAKARTA - Buntut aksi asusila atau mesum di Taman Langsat oleh sepasang kekasih beberapa hari lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memperketat pengawasan taman, khususnya yang beroperasi 24 jam.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Distamhut DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat sistem pengawasan, demi menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk masyarakat.

"Saat ini kami berupaya meningkatkan pengawasan di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam, khususnya di Taman Langsat dan Taman Ayodia," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT di Bali, Stafsus Gubernur Pramono: Kita Berbagi Pengalaman dengan Daerah Lain

"Ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di taman-taman tersebut," imbuhnya.

Ivan menyampaikan, pengawasan dilakukan melalui lima langkah utama. Pertama, pemasangan 35 titik CCTV yang dipantau langsung dari posko keamanan taman.

Kemudian, penambahan jadwal patroli oleh petugas pengamanan internal yang berkeliling area taman secara berkala.

Pihaknya juga telah menambah jumlah personel keamanan, khususnya untuk sif malam.

"Dari semula empat orang, sekarang menjadi delapan orang di malam hari," kata Ivan.

Tak hanya itu, lanjut Ivan, Distamhut DKI Jakarta juga menambah titik-titik lampu penerangan di area taman.

"Penerangan yang memadai diharapkan dapat meminimalkan titik-titik rawan dan menciptakan rasa aman bagi pengunjung, terutama pada malam hari," jelasnya.

Baca Juga: Band for Revenge Gelar Konser Tunggal Perdana di Jakarta pada Juli 2025, Kolaborasi dengan Cynantia Pratita hingga Lomba Sihir, Segini Harga Tiketnya

Terakhir, ia mengatakan, pengawasan taman dilakukan secara kolaboratif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam bentuk sinergi tiga pilar.

Kolaborasi ini mencakup monitoring secara berkala dan penindakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar taman.

"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada petugas setempat," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.