Gubernur Pramono Ungkap Rencana Penerapan ERP di Jakarta Masih Menunggu Izin dari Pemerintah Pusat

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu izin dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Pramono dalam Rapat Kerja Gubernur Mitra Praja Utama Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
"Kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Route Pricing, ERP, kami jalankan. Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujarnya.
Baca Juga: Permudah Sterilisasi Kucing Liar, DPRD DKI Bersama Pemprov Adakan Puskeswan Keliling pada Tahun 2026
Kemudian, ia menjelaskan hasil dari ERP ini digunakan sebenuhnya untuk subsidi bagi 15 golongan warga naik transportasi umum, baik untuk warga Jakarta maupun luar Jakarta.
"Dan dari mana kemudian subsidi untuk warga di luar Jakarta? Itu tadi ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian ada azas keadilan di sana." kata Pramono.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menjelaskan, hal ini dilakukan sebab persoalan kemacetan di Jakarta sudah begitu rumit.
Baca Juga: Pandangan Umum Fraksi Golkar DKI Jakarta atas Pengelolaan APBD 2024, Pengawasan Harus Diperketat
"Kenapa itu kami lakukan? Karena kemancetan di Jakarta itu adalah pagi hari )etika kurang lebih 4-4,5 juta orang masuk ke Jakarta, sore hari ketika mereka kembali ke kediamannya masing-masing," ujar Pramono.
"Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi. Karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta, Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar pada waktu mendatang.
"Tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (28/5/2025).
Pramono pun menjelaskan, alasan pihaknya akan menerapkan kebijakan ini sebab bagi warga mampu yang memiliki banyak kendaraan harus bersedia untuk membayar ERP. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


