Wacana Kebijakan Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tuai Pro-Kontra, Pramono: Belum Kita Atur

AKURAT JAKARTA - Wacana kebijakan pegawai swasta di Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu oleh Pemprov DKI Jakarta menuai pro-kontra di masyarakat.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu dan belum mengatur lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
"Untuk swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu. Jadi sekali lagi untuk swasta belum diatur," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Alami Banyak Masalah, Gubernur Pramono Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan, saat ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 6 menyatakan bahwa kebijakan wajib naik transportasi umum masih diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga menilai, sampat saat ini kebijakan tersebut telah berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh hampir keseluruhan ASN di Jakarta.
"Untuk hari Rabu, pergubnya masih untuk ASN dan saya sudah mengevaluasi, ini sudah satu bulan lebih. Alhamdulillah berjalan dengan baik termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," tuturnya.
Politikus PDIP itu juga selalu mendapatkan laporan dari Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza bahwa pada setiap hari Rabu, secara signifikan selalu terjadi kenaikan pengguna Transjakarta sekitar 110 sampai 130 penumpang.
"Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji terkait wacana kebijakan karyawan swasta untuk naik transportasi umum setiap Rabu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, wacana tersebut dimunculkan sebab terdapat permintaan dari perusahaan swasta kepadanya untuk diberlakukan kebijakan itu.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



