Jakarta

Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

Yasmina Nuha | 30 Juni 2025, 15:13 WIB
Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial terdapat seorang sopir bajaj yang diduga jadi korban pemalakan salah satu oknum petugas derek Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @ojol_0plat_z, oknum tersebut diduga menerima sebungkus rokok dari sopir bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

"Sopir bajaj, setiap hari setor sama Dishub, Samsoe (merek rokok) sebungkus. Kasih jalan deh, itu kan Dishub, pake seragam, masih aja malak sama sopir bajaj," ujar perekam di video tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Fluminense di Piala Dunia Antarklub, 1 Juli 2025: Ujian Gengsi Eropa vs Brasil

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo untuk membahas kasus ini.

Pramono menjelaskan, Syafrin telah memberikan video pengakuan dari korban yang diduga dipalak oleh oknum Dishub tersebut. Namun, ternyata korban tersebut mengaku tidak ada pemalakan.

"Jadi kemarin saya juga menghubungi langsung kepala dinas dan kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak, ternyata orang tersebut membuat tesimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Namun, lanjutnya, dirinya tetap meminta kepada Kepala Dishub untuk memeriksa petugas dishub yang diduga melakukan pemalakan tersebut.

"Walaupun sudah ada pengakuan tesimoni dari orang yang merasa dipalak itu, dia mengatakan bahwa tidak seperti itu. Tapi tetap saya meminta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Dishub Pastikan Car Free Night Bakal Digelar di Jakarta, Terkait Lokasi Sedang Dicari Alternatif Selain Kawasan Sudirman - Thamrin

Sementara Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap petugasnya tersebut, jika terbukti benar melakukan pemalakan.

"Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan," kata Syafrin beberapa hari lalu.

"Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," imbuhnya.

Meski terdapat klarifikasi dari pengemudi bajaj, namun dirinya tetap akan melakukan pemeriksaan kepada petugasnya itu secara detil.

Baca Juga: Peterpan Comeback! Ariel Cs Bakal Reuni Lewat Konser di Bandung pada Akhir Agustus 2025, Benarkah?

"Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.