Harga Beras di Jakarta Naik pada Minggu Keempat Juni 2025, Dinas KPKP DKI Ungkap Penyebab dan Rincian Harganya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengatakan bahwa terjadi kenaikan harga pada komoditas beras per minggu keempat bulan Juni 2025.
"Berdasarkan pemantauan harga komoditas pangan strategis mingguan tingkat eceran oleh Pemprov DKI Jakarta pada minggu keempat bulan Juni 2025, terdapat kenaikan harga pada komoditas beras," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, Senin (30/6/2025).
Ia menuturkan, kenaikan harga beras terjadi baik untuk jenis beras premium maupun medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56% atau naik sebesar Rp. 83,- dari Rp. 14.883,-/kg menjadi Rp. 14.966,-/kg.
"Sedangkan kenaikan harga beras medium sebesar 0,76% atau Rp. 102,- dari Rp. 13.410,-/kg menjadi Rp. 13.512,-/kg," lanjut Hasudungan.
Ia menjelaskan, kenaikan harga komoditas beras terjadi secara nasional dikarenakan meningkatnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang semula Rp. 6.000,-/kg menjadi Rp. 6.500,-/kg.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
"Selain itu juga dapat dimungkinkan karena adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog sehubungan dengan target pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3.000.000 (tiga juta) ton," terangnya.
Hal tersebut juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras.
Untuk itu, kata Hasudungan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi hal ini yaitu secara aktif melaksanakan kegiatan Pangan Murah Keliling di lokasi kantor-kantor instansi Pemprov DKI Jakarta, rusun, RPTRA, dan lokasi lainnya.
Baca Juga: Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono
"Melakukan monitoring perkembangan harga pangan secara berkala serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog terkait rencana penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Badan Pangan Nasional," ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, alokasi penyaluran Bantuan Pangan Beras direncanakan untuk periode Juni dan Juli 2025 sebanyak 10 kg beras/KPM/bulan kepada para penerima Bantuan Pangan Beras berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
"Penyaluran Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






