Jakarta

Tegaskan Kenaikan Tinggi NJOP Terjadi Hanya untuk Orang Kaya, Gubernur Pramono: Mereka Ributnya Sebentar

Yasmina Nuha | 1 Juli 2025, 21:56 WIB
Tegaskan Kenaikan Tinggi NJOP Terjadi Hanya untuk Orang Kaya, Gubernur Pramono: Mereka Ributnya Sebentar

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa kenaikan tinggi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta terjadi hanya bagi masyarakat kelas atas.

"Tetapi NJOP yang naik tinggi, mohon maaf, rata-rata adalah daerah orang kaya. Dan orang kaya ini ributnya sebentar, kami tetap jalankan untuk ditagih," ujar Pramono di Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Pramono menjelaskan, terdapat bangunan yang memiliki NJOP yang lebih dari 25 tahun tidak pernah berubah meski tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB)-nya sama. Untuk itu, pihaknya pun meningkatkan NJOP-nya.

Baca Juga: Bantah Terjadi Tindakan Mesum di Taman Langsat, Gubernur Pramono: Cuman Orang Pacaran

"Nah NJOP-nya yang kemudian berubah, saya gak menyebutkan tempat tapi ada yang bahkan NJOP-nya naiknya hampir 10 kali. Karena apa? Misalnya dulu 1 perak, sekarang disitu tiba-tiba menjadi 100 perak," kata Pramono.

"NJOP-nya tetap 1 perak. Itulah yang kemudian membuat kenaikan yang dikeluhkan oleh sebagian masyarakat," lanjutnya.

Dengan itu, Pramono pun bersyukur bahwa akibat kenaikan NJOP ini menjadi salah satu fakto penerimaan pajak di Jakarta melebihi nasional. Di mana seminggu yang lalu untuk nasional baru 32 persen, sementara Jakarta sudah 47 persen.

Baca Juga: Banyak yang Usul Jumlah Taman Dibuka 24 Jam Ditambah, Gubernur Pramono: Kalau Daerahnya Siap Akan Kita Buka

"Dan saya bilang sama petugas kita, kita gak mundur untuk itu. Karena apa? Orang-orang ini selama ini menikmati dengan NJOP yang sangat rendah," tegasnya.

Selain itu, kata politikus PDIP, bahkan terkait NJOP rumahnya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan juga ikut naik dan dirinya pun harus membayar kenaikan pajak tersebut.

"Mohon maaf, termasuk rumah saya sendiri yang di Cipete. Disitu NJOP-nya harganya masih mungkin 1/5-nya lah. Ya tiba-tiba naik ya kita harus bayar, ya bayar," tutur Pramono.

"Sehingga dengan demikian inilah yang menjadi penyebab kenapa kemudian ada keluhan tentang PBB. Sebenarnya bukan PBB-nya yang berubah, tapi NJOP-nya yang naik," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y