Jakarta

Penyelenggaraan SPMB Jakarta 2025 Tingkat SD, SMP, dan SMA Telah Berakhir, Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Kasus Siswa Titipan

Yasmina Nuha | 11 Juli 2025, 20:53 WIB
Penyelenggaraan SPMB Jakarta 2025 Tingkat SD, SMP, dan SMA Telah Berakhir, Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Kasus Siswa Titipan

AKURAT JAKARTA - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pratama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) telah berakhir pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa selama pelaksanaan SPMB Jakarta 2025 ini berjalan aman dan tidak ditemukan kasus siswa titipan.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menyebut bahwa hal tersebut tidak akan terjadi sebab seluruh pelaksanaan SPMB ini dilakukan secara daring.

Baca Juga: Sempat Dibatalkan, Wagub Rano Ungkap CFN di Jakarta Tetap Bakal Digelar, Opsi Lokasi di Dukuh Atas dan Sudirman

"Pelaksanaan penerimaan murid baru di DKI Jakarta dilaksanakan secara online dan hasil seleksinya diumumkan secara real time sehingga tidak memungkinkan adanya titipan-titipan dan seluruh proses pelaksanaan SPMB di DKI Jakarta tidak dipungut biaya," ujar Nahdiana, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada warga jika menemukan adanya penyimpanan dalam pelaksanaan SPMB ini, mereka bisa melaporkannya ke call center maupun posko-posko SPMB yang tersedia.

"Apabila ditemukan penyimpangan di lapangan, segera laporkan ke call center dan posko-posko SPMB di 5 wilayah kota atau posko Dinas Pendidikan," kata Nahdiana.

Baca Juga: Tidak Diterima di Sekolah Negeri? Ini 40 Sekolah Swasta Gratis yang Diuji Coba Pemprov DKI Jakarta pada Tahun Ajaran 2025

Ia pun menegaskan, setiap pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

Informasi terkini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi PMB, yakni Instagram: @officialpmbdki, Facebook: PMBDKI1, dan Twitter: @PMBDKI.

Baca Juga: Tiga Taman di Jaksel ini Bakal Digabung Jadi Satu dan Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gubernur Pramono: Pembangunannya Dimulai Pekan Depan

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyelenggarakan Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai Senin (16/6/2025) hingga

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

"Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2025," ujar Nahdiana dalam keterangannya, dikutip Senin (16/6/2025).(*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y