Jakarta

Politikus Golkar Sebut Perlu Regulasi E-Dagang untuk Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha Lokal

Ainun Kusumaningrum | 15 Juli 2025, 13:43 WIB
Politikus Golkar Sebut Perlu Regulasi E-Dagang untuk Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha Lokal

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan perdagangan terus berevolusi, dari lapak tradisional hingga kini merambah dunia digital.

Perubahan ini menuntut pemerintah untuk segera merumuskan regulasi e-dagang yang komprehensif, khususnya demi menjaga kepentingan konsumen dan melindungi pelaku usaha dalam negeri.

Politikus Partai Golkar ini menyoroti bagaimana teknologi informasi telah mengubah wajah pasar secara drastis.

Baca Juga: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai, Wakil Ketua DPRD dari Golkar Basri Baco Sebut 3 Tahun Mendatang Terlaksana Penuh

"Pasar kini bukan lagi bangunan fisik yang luas, melainkan berada di laman, lapak dunia maya. Pasar kini berada dalam genggaman tangan," kata Basri Baco,

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta menyebut, pola belanja dan transaksi masyarakat telah bergeser signifikan.

Konsumen kini cukup menggunakan perangkat seluler untuk berbelanja, tanpa perlu repot menjinjing barang karena dapat langsung diantar ke rumah.

Baca Juga: Legislator Golkar Rekomendasikan Dinas Gulkarmat DKI Siapkan Penanganan Kebakaran Kendaraan Listrik

Pergeseran drastis ini, kata Basri, memaksa pemerintah untuk berpikir ekstra keras dalam menata niaga e-dagang.

Dia membandingkannya dengan tantangan saat terjadi pergeseran dari pasar tradisional ke pasar ritel modern. Oleh karena itu, regulasi lama tidak dapat serta-merta diterapkan pada pasar e-dagang.

Basri Baco menekankan perlunya regulasi baru yang mencakup berbagai aspek krusial, antara lain penentuan pelaku usaha, mekanisme pengawasan, sistem perpajakan, sistem pembayaran yang aman, dan yang terpenting, perlindungan konsumen.

"Hal lain yang muncul juga menyangkut perlindungan pelaku usaha dalam negeri," tambah Basri.

Dia menggarisbawahi pentingnya memastikan keberlangsungan bisnis lokal di tengah derasnya arus perdagangan digital global.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.