Jakarta

Jika Terbukti Terlibat Kasus Beras Oplosan, Pemprov DKI Jakarta Tak Akan Beri Perlindungan pada Food Station

Yasmina Nuha | 25 Juli 2025, 13:35 WIB
Jika Terbukti Terlibat Kasus Beras Oplosan, Pemprov DKI Jakarta Tak Akan Beri Perlindungan pada Food Station

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya, jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan beras oplosan.

Pramono mengatakan, tak hanya Food Station, dirinya tidak akan membantu bagi seluruh instansi, bagi di luar maupun dalam Pemprov Jakarta yang terlibat dalam kasus ini.

"Dan memang kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Stasiun Boulevard Utara Summarecon Mall LRT Jakarta, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Berencana Bangun LRT dari Stasiun Manggarai Sampai Dukuh Atas, Gubernur Pramono Sebut Dibutuhkan Anggaran Rp 2 Triliun

Ia menjelaskan, untuk menangani kasus seperti ini, aspek keterbukaan dan akuntabilitas sekarang ini menjadi penting.

Selain itu, politikus PDIP itu mengatakan, apapun yang diputuskan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Pemprov Jakarta akan mengikutinya.

"Jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono menanggapi terkait kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Pramono menekankan bahwa pentingnya keterbukaan terkait temuan ini. Untuk itu, ia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian mengenai hal ini.

Baca Juga: Warga Ponorogo Merapat! Konser Gratis Dewa 19 Bakal Habis-habisan Menghibur, Catat Lokasi dan Tanggalnya di Sini

"Kebetulan sebelum saya sampai di Jakarta saya berkomunikasi dengan Menteri Pertanian. Apapun yang menjadi arahan dan sekaligus temuan, maka saya bilang tidak boleh ditutup-tutupi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Pramono menegaskan, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Sebab, transparansi merupakan hal yang penting. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.