30 KK Eks Kampung Bayam Sudah Tempati HPPO JIS, Stafsus Gubernur: Wujud Komitmen Pramono-Rano Tingkatkan Kualitas Hidup Warganya

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam telah memindahkan barang dan resmi menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS) pada Kamis (7/8/2025).
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa hal ini merupakan proses dimulainya kehidupan warga eks Kampung Bayam yang lebih baik dan layak.
Hal tersebut seperti yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan laporan dari Kelurahan Papanggo, kalau per kemarin Kamis (7/8/2025) sebanyak 30 Kepala Keluarga sudah memindahkan barangnya ke HPPO JIS dan sudah menempati unitnya masing-masing," ujar Chico dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Menurut Chico, saat proses pemindahan barang dan penempatan unit, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan 30 paket sembako, 1 kursi roda, serta pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Kelurahan Papanggo, perwakilan Jakpro, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan Unsur Satpol PP.
"Dengan dimulainya kehidupan warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS, ini semakin menunjukkan komitmen Pak Gubernur kita Bapak Pramono dan Bapak Wagub Rano Karno yang berpihak kepada kelompok yang kurang beruntung," kata Chico.
Ia juga mengatakan, janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk meningkatkan kualitas hidup warganya benar-benar diwujudkan.
"Karena kita tahu, cukup lama warga eks Kampung Bayam hidup dalam ketidakpastian. Ketika Pak Pramono dan Bang Doel menjabat, tidak sampai satu tahun persoalan selesai, ini soal komitmen dan keberanian pemimpin untuk bertindak," pungkas Chico.
Sebelumnya, sekitar 35 Kepala Keluarga (KK) dari Kelompok Tani Kampung Bayam yang diketuai Furqon, akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya, mereka sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian.
Untuk itu, seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah resmi menghuni HPPO JIS. Di mana, sebelumnya sebanyak 67 KK dari Kelompok Gugun dan Shirley telah menandatangani kontrak pada Selasa (29/7/2025).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Jumat (1/8/2025) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Nyala Ainun, Penulis Cilik Tangsel yang Telah Melahirkan 9 Buku dan Sabet Berbagai Penghargaan
- 2Buka Workshop di Japfa Food Indonesia, Wabup Intan Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri
- 3Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Pilihan Presiden, Sudah Disetujui DPR
- 4Kemendikdasmen Buka Pertukaran Pelajar ke Tokyo Gratis untuk Siswa SMK, Cek Syaratnya!
- 5Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas
- 6Jetour T2 i-DM Resmi Mengaspal Bawa Bagasi Luas dan Fitur Kepraktisan Lengkap, Jadi Opsi Menarik untuk Mendukung Aktivitas Luar Ruangan
- 7Tak Perlu Cemas Titik Buta, Keterbatasan Visibilitas Belakang Jetour T2 i-DM Berhasil Teratasi Kamera 360
- 8Jetour T2 i-DM Resmi Dijual Rp 688 Juta, SUV PHEV Bergaya Boxy Bawa Kabin Modern dan Nyaman
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



