Jakarta

Daftar 15 Golongan Gratis Naik Angkutan Umum Jakarta, Legislator Golkar Ajak Masyarakat Ramaikan Transportasi Publik

Ainun Kusumaningrum | 21 Agustus 2025, 13:39 WIB
Daftar 15 Golongan Gratis Naik Angkutan Umum Jakarta, Legislator Golkar Ajak Masyarakat Ramaikan Transportasi Publik

AKURAT JAKARTA  - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menyambut baik kebijakan Pj Gubernur Pramono yang menggratiskan tarif angkutan umum bagi 15 golongan masyarakat tertentu.

Kebijakan ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Kebijakan itu memang difokuskan untuk masyarakat yang mendapat perhatian lebih. Hal ini dilakukan sekaligus ya untuk meramaikan transportasi umum," ujar Basri Baco.

Baca Juga: Legislator Golkar DKI Dukung Warga Dilibatkan dalam Penanggulangan Kebakaran, Namun Beri Catatan Khusus Ini

Dia menambahkan, tujuan utama dari program ini adalah memberikan layanan prima kepada masyarakat yang memang layak mendapat bantuan.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk mendorong lebih banyak warga beralih menggunakan transportasi massal.

Berikut adalah 15 golongan yang mendapat fasilitas gratis naik angkutan umum di Jakarta:

Baca Juga: Legislator Golkar Ingatkan Warga, Laporkan Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Melalui Kanal Ini

Pelajar/Mahasiswa
Lansia (60 tahun ke atas)
Penyandang Disabilitas
Veteran Republik Indonesia
Anggota TNI/Polri
Karyawan Swasta dengan Gaji UMR
Warga Penerima Bantuan Sosial (KJP Plus)
Tenaga Pendidik (Guru dan Dosen)
Tenaga Kesehatan
Pengemudi Ojek Online
Pekerja Sektor Informal
Anggota Organisasi Profesi (wartawan, advokat, dll.)
Pelaku UMKM
Pekerja dengan Upah di Bawah UMR
Anggota Ormas (organisasi masyarakat) Terdaftar

Fasilitas gratis ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi, sekaligus menjadi insentif bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.