Jakarta

Pemesanan Tempat Parkir di Aplikasi JakParkir Sempat Error, Kepala Dishub: Sedang Kita Perbaiki!

Yasmina Nuha | 21 Agustus 2025, 16:59 WIB
Pemesanan Tempat Parkir di Aplikasi JakParkir Sempat Error, Kepala Dishub: Sedang Kita Perbaiki!

AKURAT JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya sedang memperbaiki aplikasi JakParkir yang masih ada kendala.

Ia menuturkan, sebelumnya terdapat kendala terkait dengan pemesanan atau booking tempat parkir melalui JakParkir.

Di mana, seharusnya lahan tempat parkir tersebut sudah terisi, namun di dalam aplikasi JakParkir masih ditandai masih kosong.

Baca Juga: Hadiri Baznas Award dan Pendistribusian Modal UMKM 2025, Sekda Kabupaten Tangerang: Jadikan Momentum Ini untuk Perkuat Ekonomi Umat

"Nah ini sekarang kami perbaiki dan begitu ada hal-hal yang terjadi terkait seperti itu, booking tapi ternyata di sana sudah isi, tapi di dalam aplikasi masih kosong. Ini kan kesalahan sistem. Jadi itu yang sekarang kita sudah perbaiki," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Syafrin juga memastikan, jika warga ingin melakukan pemesanan namun terjadi error dalam aplikasinya, mereka dapat langsung menuju lokasi parkir dan melakukan pembayaran menggunakan JakParkir.

"Tapi intinya begitu yang bersangkutan akan booking dan ternyata sulit masuk, sistemnya error misalnya, yang bersangkutan bisa tetap datang di lokasi parkir dan pembayarannya tetap menggunakan aplikasi JakParkir," tukasnya.

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan aplikasi pemesanan atau booking tempat parkir berbasis digital yaitu JakParkir di 11 ruas jalan di Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV Tahun 2025 ke 1.897 Siswa, Total Bantuan Capai Rp 7 Triliun

"Sekarang kita untuk JakParkir, minggu lalu ada 8 ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8/2025).

"Ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir," imbuhnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.