Pertimbangkan Keberlangsungan Hiburan Malam, Anggota Pansus KTR Ini Usul Sediakan Tempat Khusus Merokok

AKURAT JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta tetap bersikeras meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, keharusan izin penjualan rokok dan perluasan Kawasan tanpa rokok termasuk di tempat hiburan malam.
Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira, mengatakan bahwa usulan larangan penjualan rokok radius 200 meter sudah lama diusulkan dalam draft Ranperda KTR.
"Harapannya kita sama-sama tidak ingin memberikan kesempatan kepada anak-anak kita mudah mengakses. Meski demikian, tadi sudah di-highlight dari beberapa aspirasi yang masuk ke kami, ditampung dan dari forum juga sudah ada beberapa usulan apakah dibatasi betul-betul di pinggir sekolahnya," kata Farah usai memimpin rapat Pansus KTR, Kamis (16/10/2025).
"Jadi, tempat-tempat umum ada beberapa yang diperbolehkan tanpa ada izin, tetapi tetap mempertimbangkan apa yang dijualnya," imbuhnya.
Dalam forum rapat tersebut, Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani, mengusulkan agar tempat hiburan malam (THM) tidak total menjadi kawasan steril rokok. Apalagi mengingat THM tersebut izin dan leglitasnya jelas.
"Kalau di hiburan malam, mungkin bisa, kalau dia berizin kan boleh ya. Itu juga sebenarnya ada solusinya. Misalkan ada satu ruangan yang memang seperti di bandara ya, kan ada ruangan untuk merokok," kata Jamilah.
"Jadi tidak semua ruangan hiburan malam itu dilarang untuk merokok, mungkin ada salah satu ruangan yang memang ada izin untuk merokok. Sehingga tidak mengganggu pemasukan dari pengusaha-pengusaha hiburan malam," sambungnya.
Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert dan Staf Kepelatihan Bikin Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia
Hal ini sejalan dengan tuntutan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu sebelumnya yang menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan menimbulkan efek domino terhadap industri.
Wakil Ketua Asphija, Gea Hermansyah, mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.
"Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah merespon dengan meminta pemilik fasilitas maupun penyelenggara acara untuk fokus menyediakan tempat khusus untuk merokok.
Menurutnya, misalnya di tempat karaoke, maka pemilik tempat karaoke itu yang berkewajiban menyediakan ruangan khusus bagi pengunjung yang ingin merokok.
"Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu tempatnya. Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya, di karaokenya yang nggak boleh, tetapi orang berjualan di sana, ya nggak boleh dilarang," ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 2Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 3Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 4Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Swedia vs Polandia di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Tren Positif?
- 6Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di UNL, 30 September 2026: Mampukah The Tartan Army Hentikan Nati?
- 7Prediksi Skor Rumania vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 29 September 2026: Adu Kekuatan di Bucharest
- 8Prediksi Skor Burundi vs Aljazair di Kualifikasi Piala Afrika 2027, 29 September 2026: Mampukah Intamba Tahan Gempuran Fennecs?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



