Soroti RDF Rorotan yang Masih Timbulkan Masalah, Komisi D DPRD DKI: Berpotensi Adanya Korupsi

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, menyoroti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara yang masih menimbulkan masalah.
Pembangunan RDF Rorotan menggunakan lahan seluas 7,8 hektar dan menelan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
Keberadaannya diklaim sebagai fasilitas pengelolaan sampah terbesar di dunia yang mampu menampung sekitar 2.500 ton sampah per hari.
Namun, usai dua kali uji coba, Ali menilai bahwa pengoperasian RDF masih menuai protes dari masyarakat akibat menimbulkan aroma tak sedap.
Ia pun menduga proyek tersebut dapat berpotensi bermasalah dalam hukum seperti adanya kasus korupsi.
"Faktanya hingga saat ini, RDF Rorotan tersebut masih bermasalah. Masih menuai protes dari masyarakat sekitar akibat dampak yang ditimbulkan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Insiden Ledakan Guncang SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara, 54 Orang Dilaporkan Terluka
"Proyek yang memakai uang rakyat hampir sebesar Rp1.2 triliun mulai dicurigai dan bahkan berpotensi terjadi permasalahan hukum seperti mark up dan korupsi.," tambahnya.
Ia pun meminta kepada Pemprov untuk mematang segala aspek di RDF tersebut baik itu terkat kajian maupun pengelolaan sampahnya.
"Mulai proses kajian, perencanaan, analisis dampak lingkungan (Amdal), seperti bau, proses pengangkutan sampah, serta pengelolaan sampahnya, seharusnya sudah clear atau tidak bermasalah," tegasnya.
Selain itu, Ali mengimbau agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan penjelasan secara detail dan rinci terkait Amdal di RDF Rorotan, Jakarta Utara.
Hal ini berpotensi merugikan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Termasuk merugikan masyarakat yang sudah tinggal sejak lama di wilayah Rorotan.
Apalagi, lanjut politikus Gerindra, puluhan anak-anak di Rorotan banyak mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Akibat aroma tak sedap yang menyengat hingga ke pemukiman warga.
"Masyarakat mulai menilai jika proses pembangunan RDF Rorotan ini juga terkesan ada aturan yang di langgar dalam proses pembangunannya," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




