Jakarta

Legislator Golkar Dukung Pemprov DKI Putihkan Pajak Kendaraan, Nilai Kebijakan yang Berpihak Kepada Masyarakat

Yasmina Nuha | 12 November 2025, 23:27 WIB
Legislator Golkar Dukung Pemprov DKI Putihkan Pajak Kendaraan, Nilai Kebijakan yang Berpihak Kepada Masyarakat

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio Djohan mendukung langkah Pemutihan Pajak Kendaraan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 10 November sampai 31 Desember 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Saya menilai langkah Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda keterlambatan Pajak Kendaraan bermotor ini sebagai kebijakan tepat yang berpihak kepada masyarakat," ujar Syafi dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Politisi Golkar Minta Tak Serta Merta Salahkan Game Online, Tekankan Akar Masalah Psikologis

Syafi menekankan bahwa program pemutihan sanksi pajak kendaraan ini merupakan insentif yang sangat penting bagi masyarakat.

Ia berharap warga Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah.

"Banyak warga yang sebenarnya ingin taat membayar pajak, tetapi terkendala denda yang menumpuk karna terlambat membayar. Dengan adanya kebijakan ini beban warga sedikit berkurang, dan di sisi lain, Pemprov tetap mendapatkan pemasukan dari pokok pajaknya," jelasnya.

Baca Juga: JCF Dinilai Tak Gantikan Peran BUMD, Legislator Golkar: Justru Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Ia juga memuji sistem pelayanan secara otomatis dengan cara sederhana yang dibuat oleh Pemprov DKI.

"Yang saya apresiasi juga soal mekanismenya yang otomatis, jadi warga tidak mesti repot mengajukan permohonan penghapusan denda. Sekali lagi Pemprov sudah melaksanakan kerja yang responsif dan efisien dalam pelayanan kepada publik," kata Syafi.

"Sistem yang sederhana seperti ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Syafi, hal lainnya yang menjadi catatan yaitu soal kemanfaatan juga keuntungan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.

"Dari sisi manfaat, program ini punya sisi positif. Pertama warga merasa terbantu, terutama mereka yang selama ini menunda pembayaran karena khawatir denda terlalu besar. Kedua, Daerah juga diuntungkan karena ada potensi peningkatan pendapatan menjelang akhir tahun anggaran. Jadi, ini langkah win win untuk semua pihak," terangnya.

Anggota Komisi C itu juga mendorong warga untuk tidak menyia nyiakan momentum berharga ini, sehingga sosialisasi yang sudah dijalankan oleh Pemprov harus lebih luas lagi supaya benar benar menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat.

"Namun, agar hasilnya benar benar maksimal, saya kira ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan. Misalnya, sosialisasinya harus lebih masif dan terarah. Jangan hanya lewat media sosial, tapi juga sampai le tingkat RW dan Kelurahan, bahkan bekerjasama dengan komunitas otomotif dan ojek daring. Banyak warga yang tidak tahu ada penghapusan otomatis seperti ini," paparnya.

Terakhir, menurut Syafi, perlu adanya rasa saling menghargai baik dari warga maupun pemerintah. Yaitu rasa saling membangun budaya ketaatan.

"Ke depan, mungkin juga dipertimbangkan adanya insentif bagi warga yang selalu tepat waktu membayar pajak, misalnya potongan atau program penghargaan tahunan. Jadi, budaya taat pajak tidak hanya muncul karena penghapusan denda, tapi karena ada rasa dihargai dari pemerintah," tandasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y