Jakarta

Alasan Gubernur Pramono Pilih Lokasi Eksternal untuk Bahas UMP Jakarta 2026: Biar Lebih Tenang

Yasmina Nuha | 21 Desember 2025, 04:35 WIB
Alasan Gubernur Pramono Pilih Lokasi Eksternal untuk Bahas UMP Jakarta 2026: Biar Lebih Tenang

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 dilakukan di luar Balai Kota Jakarta.

​Pramono beralasan, keputusan untuk memindahkan lokasi rapat tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat, yakni perwakilan buruh, pengusaha, dan unsur pemerintah.

​"Kenapa tidak dilakukan di Balai Kota? Supaya antara buruh, pengusaha, dan Balai Kota atau pemerintah itu bisa lebih tenang untuk membahas," ujar Pramono kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga: Siaga Nataru 2025/2026, Pemprov DKI Siapkan 7 Terminal dan Ribuan Personel demi Kelancaran Mudik

Ia juga menjelaskan, dalam penetapan UMP ini pihaknya menggunakan variabel Alfa yang sudah ditentukan, yaitu 0,5 sampai 0,9.

Hal ini sesuai dengan regulasi terbaru PP No. 51 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021.

​"Alfa-nya itu sudah ditetapkan 0,5 sampai dengan 0,9. Waktunya sudah ditetapkan tanggal 24 Desember," tambah Pramono.

Baca Juga: 21 Hari Tayang, Film 'Agak Laen 2' Tembus 8 Juta Penonton

Politikus PDIP itu optimis bahwa hasil pembahasan ini akan selesai tepat waktu sebelum tenggat yang ditentukan.

"Saya yakin mudah-mudahan sebelum tanggal 24 sudah final seperti yang diatur dalam PP tersebut," pungkasnya.

Sebelumny, Pramono juga memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026 akan mengalami kenaikan.

Pramono menjelaskan bahwa meskipun angka pasti belum diketok, kenaikan upah pasti terjadi karena adanya parameter alpha dalam perhitungan tersebut.

​"Ya pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (18/12/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y