Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Januari 2026

AKURAT JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (gage) pada Rabu, 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru 2026.
Meski aturan ganjil genap ditiadakan, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas tidak akan kendor.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipastikan tetap beroperasi penuh untuk memantau perilaku pengendara di jalan raya.
Baca Juga: Konser Gratus Maliq & D’Essentials Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun, Catat Lokasinya di Sini
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menyatakan bahwa keberadaan ETLE sangat krusial dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama saat volume kendaraan diprediksi meningkat pada hari libur.
“Penerapan ETLE di Jakarta masih tetap diberlakukan,” tegas Robby kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, sistem ini sangat efektif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran sekaligus menjadi instrumen penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Robby menambahkan, pengawasan melalui kamera sensor otomatis ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2025.
Salah satu target utama operasi tahunan ini adalah meminimalisir fatalitas di jalan raya selama periode libur panjang.
Meskipun sistem tilang tetap aktif, pihak kepolisian menekankan bahwa penindakan bukanlah tujuan utama.
Petugas lebih mengharapkan adanya kesadaran mandiri dari masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Masyarakat sebenarnya sudah memahami di mana saja titik lokasi ETLE berada. Kami berharap pengetahuan tersebut berbanding lurus dengan kesadaran untuk tertib berkendara, bukan sekadar karena takut ditilang,” tutur Robby.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, akses kendaraan di 26 titik ruas jalan protokol Jakarta menjadi lebih fleksibel bagi warga yang ingin beraktivitas di hari pertama tahun 2026.
Namun, pengendara tetap diimbau untuk menjaga kecepatan dan melengkapi surat-surat kendaraan, mengingat kamera ETLE tetap memantau pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka jalan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 4Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




