Jakarta

Libatkan Kejati dan KPK, Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Monorel Mangkrak Bebas Masalah Hukum

Yasmina Nuha | 14 Januari 2026, 16:22 WIB
Libatkan Kejati dan KPK, Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Monorel Mangkrak Bebas Masalah Hukum

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dilakukan tanpa menyisakan persoalan hukum.

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak awal melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penataan kawasan tersebut.

"Secara khusus saya berterima kasih kepada Kejati DKI Jakarta dan KPK. Pada waktu itu saya juga melaporkan secara khusus ke KPK agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Pramono saat meninjau dimulainya pembongkaran tiang monorel, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga: Bonding Orang Tua dan Anak, Pilar Emosional bagi Kesehatan Mental Sejak Usia Dini

Pramono menegaskan, proyek monorel yang telah mangkrak lebih dari 21 tahun merupakan aset idle atau mangkrak yang harus diselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, pembongkaran dipilih sebagai opsi terbaik karena proyek tersebut tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.

"Kemudian saya karena ini sudah idle dengan support dari Kejati dan KPK, kita selesaikan, dan hari ini mudah-mudahan ini menjadi penanda bahwa Jakarta memang sedang menata diri untuk memperbaiki fasilitas publik yang dimiliki oleh Jakarta," tukasnya.

Terkait aspek hukum dengan pihak pengelola sebelumnya, politikus PDIP itu menyatakan Pemprov DKI telah mengantongi surat dari Kejati DKI Jakarta yang memastikan tidak adanya hambatan hukum.

Pemprov Jakarta juga telah berkomunikasi langsung dengan PT Adhi Karya terkait pembongkaran tersebut.

Baca Juga: Kombucha, Minuman Fermentasi Populer yang Dipercaya Baik untuk Kesehatan Tubuh

"Kami sudah berkirim surat kepada Adhi Karya sejak November lalu dan memberi waktu satu bulan. Karena tidak bisa dibongkar sendiri, maka Pemprov yang melakukan, namun komunikasinya tetap berjalan," katanya.

Diketahui, sebanyak 109 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Grand Melia Hotel mulai dibongkar hari ini, Rabu (14/1/2026)

Proses pengerjaan dilakukan pada malam hari guna menghindari penutupan jalan dan meminimalkan gangguan lalu lintas di jalur utama ibu kota.

Pramono menargetkan seluruh proses pembongkaran dan penataan Jalan HR Rasuna Said rampung pada September 2026. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.