Jakarta

Redam Polusi Udara di Jakarta, Heru Budi Minta BNPB Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 22 Agustus 2023, 15:36 WIB
Redam Polusi Udara di Jakarta, Heru Budi Minta BNPB Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk meredam polusi udara di Jakarta.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat dengan Nomor e-0008/TB.01.00 yang ditandatangani Heru pada 16 Agustus 2023.

"Sehubungan dengan kondisi polusi udara yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," kata Heru dikutip, Selasa (22/08).

Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Mario Minta Hakim Jangan Tergiring Opini Negatif

Terdapat empat poin yang disampaikan Heru kepada BNPB dalam surat tersebut.

Pertama, Heru menyebut bahwa kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023, sesuai indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5.

"Kedua, permintaan TMC sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan pada Senin, 14 Agustus 2023," terang Heru.

Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Sampaikan Penyesalan Sambil Menangisy

Dikatakan Heru, sesuai arahan Presedin Jokowi dalam ratas tersebut, perlu adanya upaya mengurangi polusi udara di Provinsi DKI Jakarta salah satunya dengan rekayasa cuaca.

"Ketiga, perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Presiden Jokowi juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Heru, pihaknya mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Baca Juga: DPRD Tolak Permohonan Pinjaman Pemprov DKI Rp 1 Triliun untuk Pembangunan RDF

"Upaya TMC dilakukan dengan pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.