Jakarta

Polda Sebut Tilang Uji Emisi Dihentikan, Begini Kata Heru Budi

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 11 September 2023, 18:55 WIB
Polda Sebut Tilang Uji Emisi Dihentikan, Begini Kata Heru Budi

AKURAT.CO - Polda Metro Jaya memutuskan untuk memberhentikan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan kebijakan pemberhentian sanksi tilang tersebut ke kepolisian.

"Ya, ngikut aja. Terserah teman-teman polisi, tahu kebijakannya," ujar Heru kepada wartawan, Senin (11/09).

Baca Juga: Puluhan Remaja Tanggung Janjian Tawuran Lewat Medsos, Keburu Ditangkap Polisi

Kendati demikian, Heru mengaku akan mendiskusikan kembali terkait hal itu.

"Ya nanti kita diskusi," singkatnya.

Menurutnya, hal terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk uji emisi dibandingkan pengenaan sanski tilang.

Baca Juga: Waduh, Ini Alasan Generasi Z Memilih Menganggur

"Kan intinya uji emisi itu para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sudah melakukan uji emisi, seperti Astra gratis sampai Desember," papar Heru.

"Memang kalau tilang di lapangan perlu tenaga dan waktu. Ya kita cari yang efisien aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurkolis mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk memberhentikan sanksi tilang bagi kendaraan uji emisi.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg, Cek Namamu di Daftar Penerima. Begini Caranya

Ia menambahkan bahwa kedepannya kendaraan yang belum maupun tidak lolos uji emisi akan diberi himbauan.

"Iya untuk kedepan tidak ditilang, yang tidk lulus. Tapi dihimbau untuk diservice, himbaun juga untuk dealer dapat membantu service kendaraan motor tersebut," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.