Jakarta

Verifikasi KJP Plus Tahap II Sedang Berlangsung, Cek Namamu di Daftar Pengumuman

Sastra Yudha | 26 September 2023, 21:58 WIB
Verifikasi KJP Plus Tahap II Sedang Berlangsung, Cek Namamu di Daftar Pengumuman

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali melakukan verifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023.

KJP Plus merupakan salah satu program strategis yang diberikan untuk warga DKI Jakarta yang tidak mampu melanjutkan pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.

Program tersebut akan dibiayai secara penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun nilai Dana KJP Plus yang diterima per bulan adalah: SD/MI/SLB: Rp 250 ribu, SMP/MTS, SMPLB: Rp 300 ribu, SMA/MA/SMALB: Rp 420 ribu, SMK: Rp 450 ribu, PKBM: Rp 300 ribu dan LKP: Rp 1,8 juta per semester.

Baca Juga: Tragis! Karyawati Dibunuh Saat Berangkat Kerja, Leher Disayat Pisau di Lobi Mall Centrak Park

Saat ini, verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II 2023 telah dimulai. Verifikasi KJP Plus tahap II sudah dilakukan sejak September hingga Oktober mendatang.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!" tulis Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki.

Verifikasi KJP Plus sudah dibuka sejak 19 September 2023, dan saat ini sudah dalam tahap verifikasi ulang calon penerima.

Namun, berhubung dengan adanya kepadatan akses dalam sistem pendataan KJP, maka untuk verifikasi calon penerima bantuan tersebut telah diatur dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Keluarga Menduga Siswi SDN 06 Petukangan Utara Sengaja Lompat dari Lantai 4 Sekolah Karena Sering Dibully

Untuk jenjang SD dibuka sejak tanggal 19 hingga 21 September 2023

Jenjang SMP/MI/MTS/PKBM A/PKBM B sudah dibuka pada tanggal 22 hingga 24 September 2023

Jenjang SMA/SMK/MA/PKBM C dibuka pada tanggal 25 hingga 27 September 2023

Dengan catatan, jika status user atau pengguna sekolah/madrasah yang tak sesuai jadwal di atas akan terblokir.

Jika pendataan dan verifikasi ulang nama calon penerima sudah dilaksanakan dan memenuhi kriteria, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman calon penerima KJP Plus.

Pengumuman hasil akan disampaikan lewat tautan atau link berikut ini: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Baca Juga: Resep Sate Pentul Khas Betawi, Sudah Dikenal Sejak Zaman Jepang

Jadwal Tahapan KJP Plus:

  1. Pemadanan data (8-10 September 2023)
  2. Mutasi data calon penerima (11-22 September 2023)
  3. Verifikasi ulang calon penerima (11-25 September 2023)
  4. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria (9-13 Oktober 2023)
  5. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (16-17 Oktober 2023)
  6. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur (18-31 Oktober 2023)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.