Jakarta

Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Berubah Jadi Puskesmas Pembantu, Begini Penjelasan Heru Budi

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 3 Oktober 2023, 19:59 WIB
Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Berubah Jadi Puskesmas Pembantu, Begini Penjelasan Heru Budi

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tingkat kelurahan yang semula namanya “Puskesmas Kelurahan” menjadi “Puskesmas Pembantu”.

Heru mengungkapkan, bahwa penyesuaian itu sesuai dengan aturan, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 43 Tahun 2019.

Sebagai informasi, dalam kebijakan PMK No. 43 Tahun 2019 disebutkan nama awalnya adalah “Puskesmas Kecamatan” dan “Puskesmas Kelurahan”.

“Sekarang Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas, dan di kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu, sesuai dengan PMK No. 43 Tahun 2019,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (03/10).

BACA JUGA: Sayang Anak! Bazzar Mainan Kidz Station Hadir Lagi, Catat Tanggal dan Lokasinya!

“Jadi kita bukan merubah ya. Sekali lagi, itu sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan. Puskesmas adanya dimana? di kecamatan. Puskesmas pembantu adanya dimana? di kelurahan,” tegas Heru.

Heru menerangkan, kehadiran Puskesmas Pembantu bertujuan untuk memudahkan masayarakat mengakses layanan kesehatan agar tidak terlalu jauh.

Lanjutnya, adanya tingkatan dalam layanan ini diperlukan sebagai upaya agar tenaga medis dapat melayani masyarakat lebih maksimal sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi harus ada leveling. Kalau sakit flu dia datangnya ke Puskesmas Pembantu supaya tidak jauh dan tidak menyusahkan. Begitu juga kalau levelnya sakitnya butuh perhatian lebih dia bisa ke kecamatan atau skrg penyebutan puskesmas,” terangnya.

BACA JUGA: Tayang Mulai 4 Oktober 2023, Begini Alur Cerita dan Sinopsis The Exorcist: Believer

Lebih lanjut Heru memaparkan, terdapat perbedaan antara Puskesmas Pembantu yang ada di DKI Jakarta dengan daerah lain, terutama dalam hal keberadaan tenaga media di layanan kesehatan itu.

“Kalau d idaerah lain, Puskesmas Pembantu itu paramedisnya adalah cukup perawat atau bidan. Tetapi di DKI sudah masuk level lebih tinggi, ada dokter dan ada juga perawat. Hampir sama dengan Puskesmas yang di kecamatan mungkin jaraknya dan akses,” papar Heru.

Ia pun menuturkan, selain bisa memaksimalkan layanan kesehatan di Puskesmas  Pembantu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), terutama untuk layanan non medis.

“Berikutnya, di Kelurahan tuh ada dua pelayanan kesehatan, Puskesmas Pembantu dan jika ada kegiatan lain yang non medis, misalnya di suatu RT ada DBD, dia gak dateng ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu, Pak RT datang ke Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM),” tuturnya.

BACA JUGA : Ada Pameran Interior hingga Sustainable Fashion Gratis di M Bloc, Catat Tanggalnya!

Heru pun menekankan, kehadiran Puskesamas Pembantu dan UKM ini salah satu upaya Pemprov DKI dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

“Pemda DKI terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Heru.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas tingkat kelurahan di Jakarta, dari “Puskesmas Kelurahan” menjadi “Puskesmas Pembantu”.

Hal itu tertuang dalam Keputusan gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.