Rencana Liburan ke Bogor? Ganjil Genap Puncak Berlaku 24 Jam, Berikut Rinciannya

AKURAT JAKARTA– Simak aturan Ganjil Genap Puncak yang kembali diberlakukan pada hari ini Sabtu (23/12/2023) jika Anda punya rencana liburan ke arah Bogor.
Sesuai dengan ketentuan Permenhub, Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang sudah diterapkan mulai Jumat (22/12/2023).
Penerapan aturan ganjil genap menyusul libur Natal dan tahun baru, sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan.
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari Jumat, 22 Desember hingga Selasa, 26 Desember 2023, selama 24 jam setiap hari.
Aturan ganjil genap khusus diberlakukan untuk kendaraan roda empat dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Jajanan Enak, Resep Cimol Rasa Jagung Bakar Pedas, Kok Bisa Rasanya Menyatu Begitu?
Penerapan sistem ganjil genap kendaraan roda empat di kawasan Puncak, Bogor, akan dimulai Jumat (22/12/2023) besok.
Penerapan sistem ganjil genap berlangsung selama lima hari, hingga sehari setelah Natal yaitu tanggal 26 Desember 2023.
AKP Rizky Guntama menyampaikan, sistem ganjil genap akan dilaksanakan sebelum pemberlakuan one way. Yaitu pada saat pagi hari.
"Sebelum one way di pagi hari, ganjil genap dulu," ujar Rizky.
AKP Rizky mengatakan, sistem ganjil genap kendaraan ini berlaku selama 24 jam, hanya untuk kendaraan roda empat.
Aturan ganjil genap pengecualian bagi warga setempat. Warga Puncak yang hendak melintas, bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP.
Selain ganjil genap dan one way, juga akan diberlakukan contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi.
Namun, rekayasa lalu lintas contraflow dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.
"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit Tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun dari arah Ciawi," katanya.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menambahkan bahwa peningkatan arus kendaraan di jalur Puncak diprediksi mulai terjadi pada Jumat dan Sabtu, akhir pekan ini.
Ardian menambahkan, pada libur Natal 2023 ini disediakan kamera penghitung jumlah kendaraan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dishub Provinsi Jawa Barat.
Kamera yang tersedia itu akan digunakan untuk menghitung jumlah kendaraan secara real time di kawasan Puncak yang akan menjadi bahan pertimbangan polisi untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Dengan dua data traffic counting itu, maka digunakan sebagai pertimbangan untuk melakukan rekayasa apa yang terbaik," paparnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Nyala Ainun, Penulis Cilik Tangsel yang Telah Melahirkan 9 Buku dan Sabet Berbagai Penghargaan
- 2Buka Workshop di Japfa Food Indonesia, Wabup Intan Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri
- 3Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Pilihan Presiden, Sudah Disetujui DPR
- 4Kemendikdasmen Buka Pertukaran Pelajar ke Tokyo Gratis untuk Siswa SMK, Cek Syaratnya!
- 5Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas
- 6Jetour T2 i-DM Resmi Mengaspal Bawa Bagasi Luas dan Fitur Kepraktisan Lengkap, Jadi Opsi Menarik untuk Mendukung Aktivitas Luar Ruangan
- 7Tak Perlu Cemas Titik Buta, Keterbatasan Visibilitas Belakang Jetour T2 i-DM Berhasil Teratasi Kamera 360
- 8Jetour T2 i-DM Resmi Dijual Rp 688 Juta, SUV PHEV Bergaya Boxy Bawa Kabin Modern dan Nyaman
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



