Jakarta

Ganjil Genap Puncak Jam Berapa? Berlaku Hari Ini Sabtu 23 Desember 2023, Ada Pengecualian dari Petugas

Ainun Kusumaningrum | 23 Desember 2023, 08:49 WIB
Ganjil Genap Puncak Jam Berapa? Berlaku Hari Ini Sabtu 23 Desember 2023, Ada Pengecualian dari Petugas

AKURAT JAKARTA - Ganjil genap puncak jam berapa? Berlaku hari ini, Sabtu 23 Desember 2023, menyusul libur akhir pekan dan libur Natal 2023.

Warga Jabodetabek yang berwisata ke Puncak, Bogor butuh informasi ganjil genap Puncak jam berapa diberlakukan.

Untuk mengurai kemacetan, petugas melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi penumpukan kendaraan di jalur Puncak.

Baca Juga: 4 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor Hindari Ganjil Genap, Jadi Jalan Tikus Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penerapan sistem ganjil genap kendaraan roda empat di kawasan Puncak, Bogor,  akan dimulai Jumat (22/12/2023) besok.

Penerapan sistem ganjil genap berlangsung selama lima hari, hingga sehari setelah Natal yaitu tanggal 26 Desember 2023.

Baca Juga: Kunjungi Warga Jakarta Barat, Bang Zaki Bakal Perjuangkan Pilkada DKI Langsung

AKP Rizky Guntama menyampaikan, sistem ganjil genap akan dilaksanakan sebelum pemberlakuan one way. Yaitu pada saat pagi hari.

"Sebelum one way di pagi hari, ganjil genap dulu," ujar Rizky.

Rizky mengatakan, sistem ganjil genap kendaraan ini berlaku selama 24 jam, hanya untuk kendaraan roda empat.

Aturan ganjil genap pengecualian bagi warga setempat. Warga Puncak yang hendak melintas, bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP.

Selain ganjil genap dan one way, juga akan diberlakukan contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi.

Namun, rekayasa lalu lintas contraflow dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.

"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit Tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun dari arah Ciawi," katanya.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menambahkan bahwa peningkatan arus kendaraan di jalur Puncak diprediksi mulai terjadi pada Jumat dan Sabtu, akhir pekan ini.

Ardian menambahkan, pada libur Natal 2023 ini disediakan kamera penghitung jumlah kendaraan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dishub Provinsi Jawa Barat.

Kamera yang tersedia itu akan digunakan untuk menghitung jumlah kendaraan secara real time di kawasan Puncak yang akan menjadi bahan pertimbangan polisi untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Dengan dua data traffic counting itu, maka digunakan sebagai pertimbangan untuk melakukan rekayasa apa yang terbaik," paparnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.