Mau Pindah Lokasi Nyoblos Tanggal 14 Februari 2024? Simak Begini Caranya, Mumpung KPU Buka Kesempatan Tahap Kedua

AKURAT JAKARTA - Jangan golput! Gunakan hak pilih kalian di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Bagi kalian yang mau nyoblos tapi ingin pindah TPS? Jangan khawatir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka tahap kedua pengurusan pindah lokasi memilih.
Masyarakat masih bisa mengajukan pengurusan pindah memilih atau pindah TPS di Pemilu 2024. Ini merupakan tahap kedua.
Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran pindah lokasi memilih pada tahap pertama, dan berakhir pada 15 Januari 2024 lalu.
Kali ini, KPU kembali membuka pendaftaran pindah pemilih tahap kedua. Pendaftaran permohonan pindah lokasi memilih tahap kedia ini dbatasi hingga 7 Februari 2024.
Diketahui, pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu untuk Pileg dan Pilpres dilakukan bersamaan atau serentak.
Nah, bagi kalian yang ingin pindah lokasi memilih, KPU sudah memberikan kriteria yang boleh mengajukan pindah lokasi memilih.
Dilansir dari laman Instagram resmi KPU, ada empat kategori pemilih yang dapat mengajukan pengurusan pindah memilih dalam tahap ini.
Syarat untuk dapat mengurus pindah memilih atau pindah TPS, di antaranya sebagai berikut:
- Bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara
- Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap
- Tertimpa bencana
- Menjadi tahanan rutan (rumah tahanan) atau lembaga permasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman.
Perlu diingat, tahap kedua urus pindah memilih ini hanya sampai tanggal 7 Februari 2024 atau maksimal H-7 pemungutan suara.
KPU telah mengatur dan menyediakan tiga lokasi yang dapat digunakan untuk mengurus pindah TPS Pemilu 2024.
Pemilih bisa mengurus pindah TPS di tiga tempat, yaitu di KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten/Kota.
KPU juga menyampaikan mengurus perpindahan TPS di tiga tempat tersebut dapat dilakukan di kabupaten/kota asal sesuai dengan alamat di KTP ataupun di kapubatan/kota domisili.
Baca Juga: SUPER MEWAH Pesta Pernikahan Putri Gus Kautsar, inilah Profil Ning Chasna Nayluver
Cara Urus Pindah Memilih di TPS Domisili Pemilu 2024
1. Datangi Kantor PPS, PPK, atau KPU kabupaten atau kota asal.
2. Bawa KTP, KK, dan bukti pendukung alasan pindah TPS.
3. PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan memproses pemindahan TPS.
4. Nama pemilih akan dihapus dari TPS asal.
5. Gandakan formulir A5 yang diberikan petugas.
6. Datangi kantor kelurahan di domisili saat ini untuk menyerahkan formulir A5 tersebut ke Kantor PPS.
7. Petugas akan memetakan pemilih ke TPS terdekat.
8. Pemilih sudah bisa mendatangi TPS pada hari pencoblosan dengan membawa formulir A5 dan KTP atau KK.
9. Nantinya, pemilih yang melakukan pindah memilih ini akan masuk ke dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Untuk mengurus pindah memilih di TPS domisili, masyarakat perlu membawa sejumlah dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti pendukung alasan pindah TPS.
Selain itu, salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai pemilih di TPS asal juga perlu dibawa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




