Lebih Praktis, Simak Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta Dari Rumah

AKURAT JAKARTA - Mager mengecek pajak kendaraan via offline, warga Jakarta bisa dengan praktis hanya dari rumah melalui online.
Penting sekali, karena pajak kendaraan jadi komponen yang perlu diperiksa.
Terlebih jika membeli kendaraan bekas, pajak kendaraan sangat penting untuk diperiksa.
Berikut ini cara mudah dan praktis memeriksa pajak kendaraan Jakarta tanpa keluar rumah.
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Freeport untuk Sarjana, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Via e-Samsat.id
Cara pertama adalah melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah dilakukan di rumah hanya dengan menggunakan smartphone.
Berikut adalah caranya:
- Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
- Isi formulir dengan data kendaraan anda secara lengkap
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai
- Klik Cek Sekarang
- Nantinya akan ditampilkan informasi pajak kendaraan Jakarta secara lengkap.
- Adapun rincian yang akan ditampilkan ketika memeriksa pajak kendaraan Jakarta secara online adalah PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, hingga total biaya pajak kendaraannya.
Baca Juga: Jangan Bingung! Berikut Ini Cara Perpanjang SIM via Online Maupun Offline
Via samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Kunjungi laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Isi nomor polisi kendaraan (nopol)
- Klik tombol proses
- Tunggu sebentar, laman akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.
Aplikasi Signal
Cara lainnya adalah melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional yang bisa diunduh melalui Google Playstore atau AppStore.
Baca Juga: Berikut Ini adalah Cara Mendaftar Sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg
Aplikasi ini melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Cara periksa pajak kendaraannya sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Signal
- Masuk aplikasi
- Registrasi data, seperti NIK, dan data diri sesuai e-KTP
- Lakukan verifikasi data
- Isi data secara lengkap
- Jika registrasi berhasil, pilih menu NRKB lalu klik lanjut
- Informasi lengkap mengenai pajak kendaraan akan muncul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








