Jakarta

Kapan One way Jalur Punack Bogor? Polisi Berlakukan Ganjil Genap selama Libur Panjang AKhir Pekan

Ainun Kusumaningrum | 9 Mei 2024, 12:52 WIB
Kapan One way Jalur Punack Bogor? Polisi Berlakukan Ganjil Genap selama Libur Panjang AKhir Pekan

AKURAT JAKARTA - Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor selama libur panjang akhir pekan atau long weekend.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap berlaku mulai Rabu 8 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024.

Ganjil genap diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.

Baca Juga: Avenged Sevenfold Hingga Kyuhyun, Berikut Sederet Konser Musik di Bulan Mei 2024 yang Haram untuk Dilewatkan

"Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," kata Rizky.

Dia mengimbau pengendara agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal sebelum berlibur ke Bogor.

Tak lupa, Rizky mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.

Baca Juga: Inalillahi... Kecelakaan Maut Kijang LGX Vs Kereta Api Pandalungan, 4 Orang Keluarga Pesantrean Meninggal Dunia

"Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah.

Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang," ujarnya.

Rizky menyebut penindakan akan dilakukan apabila kendaraan tidak sesuai dengan aturan. Penindakan mulai teguran, hingga pengilangan.

"Tetap selama libur nanti akan kami laksanakan. Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, akan kami tetap kami tilang," ucap Rizky.

Rekayasa lalu lintas lain yang disiapkan yaitu sistem satu arah atau one way Puncak Bogor.

One way Punck ogor dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan.

"Apakah memang dari arah Jakarta apabila Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya," imbuh Kasat Lantas Polres Bogor.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.