Jakarta

JANGAN LUPA! Calon Peserta Didik Baru yang Lolos PPDB 2024 Harus Lapor Diri, Disdik DKI: Tidak Lapor Maka Tidak Bisa Lanjut, Cek Jadwalnya di Sini

Yasmina Nuha | 13 Juni 2024, 16:15 WIB
JANGAN LUPA! Calon Peserta Didik Baru yang Lolos PPDB 2024 Harus Lapor Diri, Disdik DKI: Tidak Lapor Maka Tidak Bisa Lanjut, Cek Jadwalnya di Sini

AKURAT JAKARTA - Pemberitahuan untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima di PPDB DKI 2024. Kalian harus lapor diri agar proses bisa berlanjut.

Diketahui, tahapan Lapor Diri untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SD, SMP, SMA di Jakarta, sudah mulai dibuka hari ini, Kamis 13 Juni 2024.

Berbagai jalur PPDB yang sudah bisa lapor diri yaitu Jalur Zonasi SD, Jalur Afirmasi (Disabilitas), Jalur Prestasi, dan PPDB Bersama Tahap 1.

Jadwal Lapor Diri ini dimulai pada Kamis, 13 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB: Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online

Melalui akun Instagram @disdikdki, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan jika CPDB yang sudah lolos seleksi sekolah dan masuk ke dalam urutan di sekolah terpilih harus melapor diri.

“Apabila tidak lapor diri maka CPDB tidak bisa mengikuti lagi proses PPDB 2024 di jalur tahap selanjutnya.” lanjuta Disdik di akun Instagramnya, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Disdik DKI juga mengungkapkan untuk melakukan lapor diri tidak perlu datang ke sekolah. Para CPDB dapat lapor diri secara daring melalui link laman https://ppdb.jakarta.go.id/

“Ketika CPDB melakukan login, maka akan muncul menu Lapor Diri, setelah melewati tahapan pertama maka akan muncul pernyataan persetujuan,” katanya.

Lanjutnya, apabila CPBD menyetujui pernyataan tersebut, tahap selanjutnya tinggal cetak bukti Lapor Diri. Bagi yang ingin melihat video tutorial selengkapnya ada di kanal YouTube JakdisdikTV.

Baca Juga: SIMAK! Tips Cara Memilih Produk Tempat Makan dan Termos yang Baik dan Aman, untuk Memastikan Kesehatan dan Kenyamanan Pengguna

Mereka pun berharap agar CPDB yang sudah lolos untuk tidak lupa melakukan Lapor Diri dan saling mengingatkan dengan CPDB lain yang belum lapor diri. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.