Pencairan KJP Plus 2024 Tahap I Gelombang I Telah Selesai, Kapan Gelombang II Akan Dimulai? Ini Jawaban Disdik DKI

AKURAT JAKARTA - Pencairan KJP Plus periode Tahap I Tahun 2024 Gelombang I telah selesai dibagikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Disdik DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 460 ribu penerima manfaat KJP Plus Tahap I Gelombang I tahun 2024.
"Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni (Gelombang I) telah disalurkan mulai Kamis (13/6)." tulis Disdik DKI dalam akun Instagram @disdikdki, Kamis (20/6/2024).
Mereka mengungkapkan bahwa pemberian bantuan pada Gelombang I tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Lantas, bagaimana dengan KJP Plus Tahap I Gelombang 2? Untuk saat ini, Disdik DKI sedang melakukan tahap verifikasi ulang bagi calon penerima.
"Untuk KJP plus tahap 1 gelombang kedua selanjutnya, sebanyak >130.000 calon penerima akan diverifikasi ulang." tulisnya.
Mereka mengatakan bahwa verifikasi ulang dilakukan dengan secara langsung di lapangan dan melibatkan berbagai stakeholder Pemprov DKI.
"(Verifikasi ulang) melibatkan berbagai stakeholder seperti DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, serta Dinsos Provinsi DKI Jakarta." tulisnya.
Mereka mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan bansos diterima warga penerima bantuan yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Seperti diketahui, terkait dana yang diberikan KJP Plus 2024 Gelombang I Tahap I memiliki perbedaan di setiap jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana untuk para peserta di tiap jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
- SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan
- SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan
Berikut ini cara cek data penerimaan dana bagi yang sudah mendaftar KJP Plus Tahap I Gelombang I:
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
- Klik "Cek"
Disdik DKI pun berharap agar masyarakat penerima KJP plus dapat memanfaatkan dengan baik untuk berbagai keperluan sekolah anak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


