Jakarta

Server PDN Diserang Siber Ransomware, Pj Gubernur DKI Akan Cek Data-data Penting Milik Pemprov, Heru Budi: Semoga Semua Aman

Ani Nur Iqrimah | 1 Juli 2024, 19:40 WIB
Server PDN Diserang Siber Ransomware, Pj Gubernur DKI Akan Cek Data-data Penting Milik Pemprov, Heru Budi: Semoga Semua Aman

AKURAT JAKARTA - Serangan siber terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya berdampak juga ke layanan-layanan pemerintah yang disediakan melalui PDN Sementara 2. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons terkait dampak serangan siber PDN ini terhadap data-data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Heru mengatakan, Pemrov DKI akan mengundang berbagai pejabat yang menangani berbagai data Pemprov DKI. Salah satunya yaitu Badan Penanganan Nasional Wilayah DKI Jakarta.

"Saya ingin rapatkan pejabat-pejabat yang menangani data, termasuk juga saya undang lintas sektoral ke BPN, kan BPN ada sistem baru," katanya di di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Minuman Alami Berikut Ini Bantu Bersihkan Paru-paru, Cocok Saat Polusi Udara Jakarta Buruk

Selain itu, ia juga sudah mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jabodetabek untuk melaporkan terkait apakah data-datanya terdampak serangan siber atau tidak.

Lanjutnya, sampai saat ini belum ada laporan data dari berbagai instansi Pemprov DKI yang terkena serangan siber PDN ini. Ia pun berharap agar kedepannya semua data dalam kondisi aman.

"Dukcapil akan saya undang, kemarin saya sudah undang Dukcapil Jabodetabek plus Pak Dirjen membahas seperti ini ya, mudah-mudahan aman," katanya.

Diketahui, bahwa serangan siber ini disebabkan oleh Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware, pengembangan dari Ransomware LockBit 3.0.

Usai ransomware tersebut ditemukan, pemerintah melakukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai tanggal 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious (berbahaya) beroperasi.

Baca Juga: Banyak ASN Jakarta Diduga Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Minta Data Nama-Namanya ke Kemenko PMK, Mereka Bakal Dikenai Sanksi

Sehingga, aktivitas malicious mulai terjadi pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Setelah satu menit kemudian, diketahui Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi.

Terkait peretasan ini, pelaku peretasan juga menuntut ke pemerintah tebusan uang sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar. Namun, pemerintah menolak permintaan tebusan dari pelaku. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.