Jakarta

Kapan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Jawaban Lengkap dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta

Yasmina Nuha | 5 Juli 2024, 20:58 WIB
Kapan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Jawaban Lengkap dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) mengungkapkan terkait pencairan dana bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Gelombang 2 yang banyak dikeluhkan warga Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa prosesnya telah sampai pada tahap akhir.

Setelah proses verifikasi berakhir, Disdik DKI Jakarta akan segera melakukan pencairan dana KJP melalui transfer pada pekan depan.

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Pemalsuan Domisili Peserta PPDB 2024, Heru Budi: Kalau Pindah Domisili Boleh, Kalau Pemalsuan Lain Urusannya

Terkait jumlah pendaftar KJP Plus, terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua.

Angka tersebut bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

Budi Awaluddin juga menyampaikan bahwa verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif.

Proses verifikasi ini dilakukan agar dapat menjaga postur anggaran daerah dan bantuan dapat tepat sasaran bagi para peserta didik yang membutuhkan.

"Proses verifikasi kami percepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu," kata Budi di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Dalam proses verifikasi, mereka membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Warga Jakarta Mengeluh: Sudah Bulan Juli Kok KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Belum Cair ya? Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru Budi

Terakhir, Budi berharap agar masyarakat dapat menerima manfaat bantuan dana pendidikan ini untuk meningkatkan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Harapan kami, ke depan masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Budi. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.