Kenapa Banyak Sekolah Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Ketentuan? Begini Penjelasan Kepala Disdik DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menemukan banyak sekolah yang mengangkat guru honorer tidak sesuai dengan ketentuan Dana BOS.
Sebelumnya, Disdik DKI mendapat laporan dari sampling pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan terdapat 400 guru honorer yang tidak memenuhi aturan dalam Dana BOS.
Budi menjelaskan, salah satu alasan pihak sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tersebut disebabkan karena sekolah tersebut kekurangan guru.
"Alasan mau melakukan itu kenapa? Mungkin bisa jadi karena kekurangan guru. Ya kan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," kata Budi kepada pers di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Geram Karena Diolok-olok, Pengacara Razman Nasution Resmi Laporkan 4 Akun Netizen
Ia menjelaskan, terkait pihak sekolah yang membutuhkan guru, Disdik DKI sudah punya mekanismenya sendiri. Salah satunya yaitu Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Pertama kita ada KKI kan gitu. Yang memang kontrak kerja individu, yang memang diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat. Ada uji kompetensinya dan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, lanjut Budi, ada juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan ASN yang menjadi formasi untuk seluruh kebutuhan kekurangan guru.
"Yang itu semua sudah diatur oleh biro ORB (Organisasi dan Reformasi Birokrasi) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Ketentuannya juga ada, tidak bisa diangkat seenaknya, Subjektifitas," jelasnya.
Ia pun mengatakan, jika pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik DKI, maka mereka tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa.
"Sehingga kita tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa. Dan tidak bisa pengangkatannya tidak di publish. Tidak sesuai mekanisme," katanya.
Selain itu, ia menegaskan dengan aturan P3K dan ASN, mereka tidak akan mengangkat guru honorer yang dipilih karena subjektif kepala sekolah.
"Masa kita mengangkat mereka berdasarkan mereka diangkat oleh kepala sekolah karena ada hubungan misalkan hubungan keluarga kolega dengan kepala sekolah, atau yang tidak sesuai aturan kita enggak tahu kompetensinya, semua ada aturan," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Club Brugge vs RC Lens di UCL, 22 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Usai Kejutan di San Siro
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

