Jakarta

Golkar DKI Desak Pemprov Segera Revisi Perda No.8 Sebagai Landasan Hukum Sekolah Gratis, Baco: Mohon ini Jadi Super Prioritas!

Sastra Yudha | 22 Juli 2024, 21:12 WIB
Golkar DKI Desak Pemprov Segera Revisi Perda No.8 Sebagai Landasan Hukum Sekolah Gratis, Baco: Mohon ini Jadi Super Prioritas!

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kembali meminta Pemprov Jakarta untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Sebab, kata Basri Baco, Perda No 8 tahun 2006 tersebut akan menjadi landasan hukum dan penunjang terealisasinya program sekolah gratis untuk swasta maupun negeri di Jakarta.

Basri Baco yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta ini berharap, program sekolah gratis untuk swasta dan negeri di Jakarta ini dapat diimplementasikan pada Tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Usai Viral Karena Disebut Mengandung Bahan Kosmetik, Manajemen AOKA Sebut Produknya Lolos BPOM

“Mohon ini jadi super prioritas, ada kebijakan besar yang akan kita ambil, yang akan kita coba terapkan di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2026 mendatang,” ujar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta.

Basri Baco mengatakan, program sekolah gratis ini sangat penting untuk direalisasikan. Sehingga ke depan, tidak ada lagi alasan anak-anak Jakarta tidak bersekolah, karena tidak ada biaya.

“Kita akan coba mewujudkan sekolah gratis bagi masyarakat DKI Jakarta yang tujuannya adalah mengurangi putus sekolah,” kata Baco.

Dengan adanya sekolah gratis, lanjut anggota Komisi E DPRD, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga diyakini bisa meningkat.

Baco menjelaskan, usulan sekolah gratis untuk swasta dan negeri ini sudah disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Selain itu, lanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono juga sudah menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.

Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Akun Nagita Slavina Ikut Kena Rujak Netizen, Disuruh Nasihati Sahabatnya

“Materinya sudah dikaji gubernur. Sekda sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk mengkaji bantuan sosialnya terkait pendidikan gratis,” jelas Baco.

Oleh karena itu, Baco berharap revisi Perda ini segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum.

Mengingat banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya.

“Perda Pendidikan ini rasanya harus didahulukan ya, karena perlu dasar yang kuat,” tandas Baco.

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar merealisasikan kebijakan sekolah gratis, sebagai solusi atas krisis akses pendidikan di tengah masyarakat.

Menurut Zaki Iskandar, Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang seharusnya menjadi solusi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, belum dapat menjangkau secara merata dan tepat sasaran.

"Hal ini menjadi penyebab utama dari terhambatnya akses pendidikan di kalangan anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah," kata pria yang akrab disapa Bang Zaki.

Baca Juga: Persija Libas Madura United dengan Skor 2-1 di Laga Perdana Piala Presiden 2024, Carlos Pena Puji Performa Gholy dan Aditya

Meskipun KJP Plus telah mencakup sekolah swasta, namun kenyataannya kenaikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang tak terbendung, membuat hak pendidikan sulit diraih oleh banyak anak.

Tingginya biaya pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang mengakibatkan banyaknya anak putus sekolah di DKI Jakarta.

"Dengan biaya pendidikan yang semakin membebani, kita harus segera mencari solusi agar setiap anak dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala oleh faktor finansial," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.