Jakarta

Kapan Dana Bansos PKD 2024 untuk Anak, Lansia dan Disabilitas Jakarta Mulai Cair? Ini Jawaban dari Dinsos DKI

Yasmina Nuha | 24 Juli 2024, 20:17 WIB
Kapan Dana Bansos PKD 2024 untuk Anak, Lansia dan Disabilitas Jakarta Mulai Cair? Ini Jawaban dari Dinsos DKI

AKURAT JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan segera menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2024, yang terdiri dari Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Dinsos DKI menyatakan, dana bansos PKD tersebut akan mulai disalurkan atau ditop-up pada awal bulan Agustus 2024, dengan waktu detilnya akan ditentukan kemudian.

Nantinya, penerima baru Bansos PKD ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024, dengan total bantuan yang didapat sebesar Rp1.800.000.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Hotman Paris Sebut Bakal Makin Seru hingga Adu Pengacara

Adapun jumlah penerima bansos PKD tahun ini ditargetkan sebanyak 219.252 orang dengan realisasi pencairan pada tahap 1 adalah 194.067 orang, sedangkan tahap 2 sebanyak 188.746 orang.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bansos PKD pada setiap tahapan, karena adanya verifikasi dan validasi yang dilakukan dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

"Di tahap ke tiga ini, Dinas Sosial selalu melakukan cleansing pada setiap tahap yang akan dilakukan pencairan bansos dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan negara," kata Premi dalam keterangan resmi, Selasa (23/7/2024).

Ia juga mengatakan, cleansing ini dilakukan untuk penetapan data sasaran kepada mereka yang tidak termasuk dalam kriteria pada Pergub Nomor 44 Tahun 2022.

Ia menyampaikan, alokasi anggaran tahun 2024 untuk bansos PKD sebesar Rp 802.462.320.00, namun jumlahnya berkurang karena adanya cleansing data.

"Sesuai dengan hasil verval Pusdatin Kesos berdasarkan pada kriteria penerima bansos, maka anggaran bansos PKD yang terserap pada tahun 2024 ini sebesar Rp 690.810.360.000," jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran di SDN 01 Pondok Bambu, Disdik DKI: Kegiatan Belajar Mengajar Pindah Sementara ke SD Lain

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai dengan pengelolaan keuangan negara, anggaran yang tidak diserap akan dikembalikan ke kas daerah melalui perubahan pergeseran pada APBD-P setiap tahun berjalan.

Diketahui, saat ini Dinas Sosial bersama Bank DKI mulai membagikan kartu ATM bagi penerima baru bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) mulai 23 Juli 2024 kemarin.

Kartu ATM diberikan kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) terlebih dahulu, menyusul pembagian kartu kepada penerima baru bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.